Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Desak KPU Keluarkan SK Baru Daftar Calon Anggota DPD RI

Bawaslu Desak KPU Keluarkan SK Baru Daftar Calon Anggota DPD RI Bawaslu Desak KPU Keluarkan SK Baru Daftar Calon Anggota DPD RI. ©Liputan6.com/Ditto Radityo

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menindaklanjuti putusan Bawaslu No.008/LP/PL/ADM/RI/00.00/XII/2018 tentang perbaikan administrasi dengan mencantumkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai calon tetap perseorangan peserta Pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

"Sampai sore hari ini Bawaslu belum mendengar apa sikap dari KPU karena secara resmi. Kami belum dapet surat pemberitahuannya," kata Ketua Bawaslu Abhan di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/1).

Menurut Bawaslu, seharusnya KPU sudah menindaklanjuti putusan tersebut paling lama tiga hari pasca dibacakan, 9 Januari 2018. Namun, akibat belum adanya tindak lanjut tersebut, sampai hari ini tidak ada calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2019 karena SK mereka telah dibatalkan putusan PTUN, No. 242/G/SPPU/2008/PTUN-JKT, 14 November 2018.

"Surat keputusan terkait itu sudah dibatalkan oleh PTUN. Jadi, keputusan KPU Nomor 1130 dianggap tak ada dan dengan demikian daftar calon anggota DPR RI yang telah ditetapkan sebagai calon tetap sudah tidak adalagi karena sudah dicabut oleh putusan PTUN itu," tambah Komisioner Bawaslu Ratna Dewi.

Kini, Bawaslu mendesak KPU untuk menerbitkan SK baru untuk memulihkan daftar calon anggota DPR RI telah terdaftar tersebut. Agar, mereka memiliki legal standing jelas dalam perhelatan untuk Pemilu 2019, termasuk nama Oesman Sapta Odang (OSO), sebagai pelapor yang juga belum terpenuhi haknya oleh KPU.

"Ini harus jadi perhatian penting untuk segera menindaklanjuti putusan administrasi kami, ini berkaitan dengan perlindungan hak konstitusional WNI yang sudah melakukan proses pencalonan," tutup Ratna.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Respons Kebingungan Bawaslu soal Penerapan Batas Usia Minimun Cakada: Dalam Waktu Dekat Ada Perpres
KPU Respons Kebingungan Bawaslu soal Penerapan Batas Usia Minimun Cakada: Dalam Waktu Dekat Ada Perpres

Idham meyakini, Perpres bakal terbit dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK

KPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Belum Terima Gugatan Sengketa Pilkada Provinsi Hingga Senin Siang
MK Tegaskan Belum Terima Gugatan Sengketa Pilkada Provinsi Hingga Senin Siang

Suhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan

Baca Selengkapnya
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik

Dia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.

Baca Selengkapnya
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Baca Selengkapnya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari

KPU juga sedang menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan.

Baca Selengkapnya
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain

MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku

Baca Selengkapnya