Bawaslu didesak gerak cepat investigasi dugaan mahar politik Sandiaga
Merdeka.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) didesak untuk segera melakukan penyelidikan terkait adanya mahar politik oleh bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS. Tujuannya untuk memberikan kejelasan informasi bagi publik demi berlangsungnya pemilu yang jujur dan adil.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Bawaslu harus segera menyelidiki dugaan adanya mahar tersebut. Jangan sampai akhirnya isu yang berkembang itu membuat masyarakat pesimis pada proses Pemilu.
"Bawaslu harus cepat karena penelusuran aliran dana ini enggak bisa dilakukan orang biasa yang cuman mendengarkan berita, itu makanya perlu institusi yang bisa melakukan," katanya saat dihubungi, Senin (13/8).
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Kenapa Tim Hukum AMIN khawatir dengan Pilpres 2024? Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menilai, kontestasi Pilpres 2024 berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Khususnya antara kelompok pendukung pasangan calon di daerah.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Apa yang dikhawatirkan Tim Hukum AMIN soal Pilpres 2024? “Jangan ada intervensi kekuasaan dalam penyelenggaraan Pilpres yang ditujukan untuk memenangkan paslon tertentu. Jika itu dilakukan, maka keutuhan bangsa menjadi terancam dan potensi konflik di tengah masyarakat bisa terjadi,“ ujar Ari, Jumat (15/12).
-
Kenapa uang mengancam Pemilu 2024? 'Banyak sekali sekarang, paling serius dalam integritas negeri ini adalah uang, ancaman ini akan terjadi, dan akan terjadi pada Pemilu 2024,' jelas Alfitra dalam acara sosialisasi aplikasi Sietik DKPP RI di Hotel Yuan Garden, Senin (18/12).
"Ini agar masyarakat kita percaya proses pemilu 2019 berjalan sesuai aturan tidak ada suap dalam pencalonan agar orang tidak pesimis dan tetap memelihara optimismenya," tambah Titi.
Dia mempertanyakan kinerja Bawaslu yang memiliki tugas pengawasan berjalannya Pemilu. Alasannya, Bawaslu nampak cepat dalam proses pelindungan hak dipilih para mantan napi koruptor dan dugaan pelanggaran kampanye PSI.
"Dulu kasus PSI enggak ada yang lapor, anggota Bawaslu bisa proses. Kalau misalkan Bawaslu pasif, sama aja kaya masyarakat biasa," tegasnya.
Selain itu, Titi juga mengharapkan, Andi Arief melakukan pelaporan mengenai adanya dugaan mahar politik tersebut kepada pihak terkait. Jangan hanya membuat publik berspekulasi dengan adanya penyataan politisi Demokrat itu di media sosial.
"Pihak-pihak yang mengetahui, Andi Arief terutama ini bisa melaporkan dugaan itu. Kalau pihak yang namanya disebut dan tidak melakukannya ayo buktikan, jangan ruang publik kita dikotori isu yang sangat mencederai proses hukum kita," tutup Titi.
Untuk diketahui, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 228 melarang adanya mahar yang merupakan imbalan dalam bentuk apapun, janji atau komitmen untuk memberikan dana kepada partai politik pengusulnya. Di mana bantuan kampanye untuk partai politik dalam pemilu anggota legislatif maka sumbangan maksimalnya adalah Rp 2,5 miliar.
Dana tersebut juga harus disampaikan ke dalam RKDK (Rekening Khusus Dana Kampanye) yang dimiliki oleh masing-masing partai politik tersebut. Jika dana kampanye untuk pemilihan presiden maka pengelolaan dana kampanye merupakan tanggung jawab pasangan calon tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP memastikan ingin memperoleh suara dari pencoblosan yang sah.
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami PSI.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaDalam setiap pelaksanaan Pemilu selalu ada evaluasi dan koreksi untuk pelaksanaan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada satu tujuan mulia di balik dorongan mewujudkan hak angket
Baca SelengkapnyaGerindra merespons adanya penggelembungan suara terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaBawaslu belum bisa memastikan apakah adanya pelanggaran atau tidak.
Baca SelengkapnyaPraktik curang itu tetap bisa terjadi meskipun pemilih menggunakan hak suaranya.
Baca SelengkapnyaHadi juga enggan menanggapi lebih lanjut sikap PDIP.
Baca Selengkapnya