Bawaslu DIY Dalami Temuan Ukuran Nomor Bilik Suara Berbeda di TPS Sleman
Merdeka.com - Bawaslu DIY melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Dari pemantauan ini, Bawaslu DIY menemukan adanya nomor bilik suara yang berukuran tak lazim di sejumlah TPS di Kabupaten Sleman.
Anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati menyebut bahwa dari temuan di lapangan memang ada nomor bilik yang berbeda dibandingkan bilik lainnya.
"Pada bilik itu ukurannya (nomor) ada yang lebih kecil ada yg lebih besar. Misalnya (nomor) 1, 2 ukurannya sama, 3 ukurannya lebih besar. Beberapa yang lain, misalnya 3 lebih kecil, kemudian 1 dan 2 besar," ujar Sutrisnowati di Kantor Bawaslu DIY, Rabu (9/12).
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
Sutrisnowati mengatakan bahwa temuan ini ada di daerah Ngemplak, yakni TPS 2 dan 53 Wedomartani; TPS 4 Widodomartani; TPS 11 dan 12 Sindumartani. Lalu, TPS 6 Sanggrahan di Kalitirto, Berbah. Serta TPS 43 Manisrejo, Depok.
Sutrisnowati menuturkan bahwa perbedaan ukuran nomor bilik suara ini sempat viral di media sosial. Viralnya perbedaan ukuran nomor bilik ini usai ada warganet yang mengunggahnya di medsos.
Sutrisnowati menuturkan dari panitia pengawas pemilu kemudian merekomendasi agar ukuran nomor bilik yang berbeda ini diganti. Kemudian ukuran nomor bilik itupun telah diganti.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono menyebut atas temuan ukuran nomor bilik yang berbeda ini akan dilakukan pendalaman. Nantinya pihak Bawaslu akan mencari tahu ada kesengajaan atau tidak dari berbedanya ukuran nomor bilik suara di sejumlah TPS.
"Saya belum bisa komentar lebih jauh. Sepertinya perlu ditelusuri termasuk mencari informasi lebih jauh apakah itu ada indikasi kesengajaan dari KPPS tertentu atau pihak lain," ujar Bagus.
Bagus menambahkan temuan ukuran nomor bilik yang berbeda ini baru pertama kalinya dalam penyelenggaraan pemilu. Sebelumnya, lanjut Bagus, Bawaslu belum pernah menemukan kejadian serupa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghitungan perolehan suara hanya dilakukan untuk pemilihan anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaLaporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca Selengkapnya13 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sleman menjalani pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan
Baca SelengkapnyaSehingga, jika adanya dugaan pelanggaran, bagi Bawaslu yang harus mereka lihat disebutnya adalah dokumennya.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan beberapa masalah dalam proses pemungutan suara pada sejumlah TPS di Kota Bogor,
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca SelengkapnyaPakar keamanan siber menemukan, jumlah suara ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbeda dengan dokumen C1.
Baca Selengkapnya“Kami menilai bahwa KPU tidak siap dan tidak cermat sehingga membuat perbedaan isi dan tulisan di amplop,” ujar Acep
Baca SelengkapnyaBeberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca Selengkapnya