Bawaslu DKI sebut kasus daftar pemilih fiktif banyak dilaporkan
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta merilis sejumlah laporan dan temuan dugaan pelanggaran selama proses kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ada 12 laporan diterima. Laporan daftar pemilih fiktif merupakan paling banyak diterima.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengatakan sejak memasuki masa kampanye hingga per hari ini, ada enam laporan dugaan pelanggaran daftar pemilih fiktif. "Ada 34 dugaan pelanggaran, 12 sudah ada laporan, dari 12 laporan yang paling banyak adalah laporan dugaan pelanggaran pemilih fiktif," ujar Mimah di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jumat (18/11).
Setelah kasus daftar pemilih fiktif, selanjutnya terkait pelanggaran akibat penolakan atau gangguan kampanye sebanyak lima kasus. Disusul izin kampanye, isu sara, dan melakukan kampanye, masing masing ada 4 laporan dugaan pelanggaran.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
Laporan dugaan pelanggaran lainnya, disebutkan Mimah, yakni kampanye menggunakan fasilitas negara dan iklan kampanye masing-masing pasangan calon sebanyak tiga kasus.
Dia menyebutkan, laporan dugaan pelanggaran menggunakan fasilitas negara, yakni taman. Dugaan pelanggaran ini dilakukan tim pasangan calon nomor urut 2, Ahok-Djarot.
"Ada fasilitas negara (yang digunakan untuk berkampanye) adalah taman dan kendaraan dinas dari hasil penelusuran kita itu tidak terbukti. Untuk yang taman sudah ditegur secara lisan. (Penggunaan taman) temuan hasil pengawasan dugaan dilakukan kampanye tim nomor urut 2 yang bersangkutan sudah ditegur," ungkapnya.
Namun, hasil rilis laporan dugaan pelanggaran kampanye hari ini, Bawaslu DKI tidak menyebutkan pasangan calon mana yang melakukan dugaan pelanggaran paling banyak atau paling sedikit.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaPolemik pencatutan dukungan KTP terhadap calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024 terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta saat ini sedang mengklarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana pencatutan NIK
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaJenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca Selengkapnya