Bawaslu duga gubernur Kaltim mengarahkan PNS tidak netral
Merdeka.com - Selain mengungkap lebih 3.000 alat peraga kampanye (APK) 4 paslon calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur melanggar aturan, Bawaslu juga mencatat 9 laporan pelanggaran. Di antaranya, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak diduga mengarahkan PNS tidak netral.
Sembilan pelanggaran itu tercatat, baik dari temuan Panwaslu kabupaten dan kota terkait Pilgub Kalimantan Timur maupun Pilbub Penajam Paser Utara yang akan dihelat serentak Juni 2018 mendatang.
"Di antaranya, kegiatan peresmian, yang dihadiri gubernur Kalimantan Timur diduga kuat mengarahkan PNS tidak netral. Sudah kami tindaklanjuti ke Kemendagri," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kalimantan Timur Galih Akbar Tanjung, dalam keterangan resmi dia, di kantornya, Jalan MT Haryono, Samarinda, Minggu (25/2).
-
Siapa yang bertanggung jawab mengamankan Pemilu di Kalimantan Timur? 'Polda melalui Polres, juga berkolaborasi dengan TNI siap mengamankan pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan presiden. Bagaimana pun, Pemilu harus berjalan aman dan damai,' pungkasnya.
-
Apa pelanggaran yang dilakukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Pilkada Situbondo? Mereka hadir dalam pertemuan dengan calon bupati terpilih Yusif Rio Wahyu Prayogo di masa tahapan Pilkada Serentak 2024.
-
Siapa yang pimpin Pemprov Kaltim? Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim, Yusliando menuturkan, kinerja pelaksanaan pembangunan daerah sesuai denganRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 - 2023 berjalan cukup baik.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim bantu KPU dalam Pemilu 2024? 'Kami akan membantu sesuai kebutuhan KPU kabupaten/kota. Seperti Mahulu ini, katanya butuh tambahan mobil untuk distribusi logistik ke kecamatan, karena mobil mereka hanya satu. Ya, tentu akan kami bantu pinjamkan,' ujar Akmal.
-
Bagaimana Gubernur Kalsel tur ke Kalimantan Selatan? Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor beserta rombongan Turdes Kemerdekaan Bergerak Lintas Beribu Sungai Banua, tiba di SMAN 2 Kotabaru, Senin (7/8)
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
Selain itu, 2 media massa di Kalimantan Timur, juga dilaporkan melakukan pelanggaran, dan juga sudah diteruskan ke Dewan Pers. "Selain itu, juga ada penggunaan kegiatan reses untuk kampanye oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur hingga di PPU, ada Camat yang ikut kegiatan Paslon," ujar Galih.
Bicara sanksi, menurut Galih bukan bagian dari wewenang Bawaslu. "Sanksi, nanti yang punya kewenangan. Soal ASN (aparatur sipil negara) kan diatur dalam Undang-undang ASN dan kode etiknya. Ada asas-asas profesional dan netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," tambahnya.
Ketua Bawaslu Kalimantan Timur Saiful Bahtiar menambahkan, kepala daerah memang diperbolehkan menjadi juru kampanye namun sudah diatur perundang-undangan. Nantinya, dari rekomendasi Bawaslu sanski bisa berupa pidana maupun kode etik.
"Beliau (Gubernur Kalimantan Timur) belum sepenuhnya menyadari bahwa beliau itu kepala daerah. Anak beliau ikut jadi calon (sebagai Cawagub Kaltim), beliau harus profesional," ungkap Saiful.
Saiful menggarisbawahi, sejatinya di masa kampanye yang dimulai 15 Februari 2018 lalu, sejatinya menjadi pembelajaran politik bagi masyarakat, jelang Pilgub Kalimantan Timur.
"Kampanye itu sebenarnya ajang kampanye yang mendidik publik. Yang pasti, bahwa 9 laporan ini berdasarkan temuan dan laporan, sampai yang ada di tingkat kecamatan," demikian Saiful.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaJenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaPerludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaBima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaHal ini semakin krusial mengingat Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru memberikan sanksi pidana bagi pejabat yang terlibat dalam politik praktis
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Banten kembali menyerukan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri di Pilkada Banten.
Baca SelengkapnyaInstruksi untuk tetap netral juga berlaku bagi pejabat di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca Selengkapnya