Bawaslu: Form C1 yang Asli Hanya Dipegang Panwaslu, KPU, dan Saksi
Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menegaskan, keaslian formulir C1 terkait Pemilu 2019 hanya dipegang oleh tiga pihak terkait yakni saksi, Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kendati demikian, Afif mengatakan, dokumen yang berada di luar tiga pihak tadi dimungkinkan hanya sebagai bentuk dokumentasi.
"Sebenarnya kalau partai itu kemudian punya saksi semua enggak usah ribut minta C1. Tapi karena prinsip dokumen ini juga diumumkan di TPS, sebenarnya orang lain juga bisa tahu dan mendokumentasikan. Tapi yang official yang formulir diberikan itu hanya saksi dan Panwas, selain KPU sendiri," ujar Afif saat menghadiri proses rekapitulasi capres-cawapres di luar negeri, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas asas Pemilu? Asas jujur menjadi dasar bagi penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas, pemantau, dan pemilih untuk bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu di Indonesia? Komisi Pemilihan Umum (KPU) didirikan pada tahun 1999 sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pemilu di Indonesia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam menerapkan asas pemilu? Asas pemilu Indonesia adalah pedoman yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pemilihan umum, baik untuk memilih anggota legislatif, presiden dan wakil presiden, maupun kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Siapa yang bertugas mengawasi proses pencoblosan? Wewenang Pengawas TPS termasuk memeriksa kelengkapan dan kebenaran data pemilih, mengawasi proses pencoblosan, mencatat dan melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di TPS kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta ikut serta dalam proses penghitungan suara di TPS.
Dia menambahkan, fungsi C1 sebagai komparasi perolehan suara yang ditampilkan di sistem informasi penghitungan (Situng). Jika terjadi kekeliruan, kata Afif, pihak terkait peserta pemilu bisa segera melaporkan untuk segera dilakukan tindak lanjut.
Jika saat tindak lanjut tidak ditemukan kekeliruan atau data yang sinkron antara daftar pemilih dengan penggunaan surat suara, ujar Afif, formulir C1 tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan.
"Kalau nanti enggak ada masalah, enggak akan dibuka lagi C1 wong rekapnya sudah sampai nasional," tukasnya.
Disinggung soal temuan formulir C1 palsu, Afif enggan mengomentari hal tersebut. Dia menuturkan untuk membuktikan keaslian formulir C1 yang ditemukan oleh berada dalam ranah sentra penegakan Bawaslu wilayah Jakarta Pusat.
"Sedang diurus Bawaslu Jakarta Pusat," tukasnya.
Sementara itu diketahui Bawaslu akan memeriksa pihak pengirim dan penerima form C1 dalam sebuah mobil yang diamankan di Menteng, Jakarta Pusat.
Pengirim beberapa formulir C1 tertulis berasal dari M Taufik, Ketua Sekretaris Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Formulir tersebut direncanakan akan diterima oleh Direktur Satgas Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Toto Utomo Budi Santoso. Nama tersebut tercantum dalam kardus berisi ribuan form C1 yang diduga palsu.
Nantinya, Bawaslu akan meminta keterangan pengirim dan penerima paket tersebut. Termasuk untuk mengkonfirmasi keaslian daripada dokumen C1 tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari membantah pernyataan ahli yang dihadirkan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAhli IT yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud meyakini form C1 di Sirekap adalah palsu atau sudah diedit
Baca SelengkapnyaBeberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaBawaslu buka suara terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaDia berharap agar pihak lain tidak serta-merta mengklaim menang.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud terus bergerak menyikapi terhadap berbagai bentuk intimidasi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaAnies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud sudah menyerahkan beberapa bukti-bukti kecurangan
Baca Selengkapnya