Bawaslu Gandeng Polisi untuk Cegah Kerumunan Massa saat Kampanye Pilkada
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkerjasama dengan kepolisian untuk membubarkan massa pada masa kampanye Pilkada 2020. Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, penumpukan massa harus dihindari pada masa Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Yang patut kita hindari adalah penumpukan massa, bukan di kantor KPU nya, tapi di halaman KPU nya, karena yang bersangkutan (paslon) akan mengumpulkan massa, biasanya adalah pada saat nanti pengundian nomor urut," kata dia dalam diskusi 'perlindungan hak atas kesehatan dalan tahapan Pilkada di masa pandemi', Kamis (17/9).
Pembubaran massa akan dilakukan di titik titik pengumpulan sebelum menuju ke KPU. Pola pembubarannya sama seperti membubarkan unjuk rasa.
-
Dimana massa menggeruduk kantor KPU? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
-
Kapan massa menggeruduk Kantor KPU Jayapura? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Bagaimana cara pelaksanaan Pilkada serentak 2024? Pilkada serentak ini mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang akan diadakan pada waktu yang sama, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban administratif dan logistik bagi penyelenggara pemilu.
-
Apa yang diminta oleh massa di Kantor KPU Jayapura? Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan kursi partai politik dan caleg terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029 untuk Kabupaten Jayapura jangan digelar.
"Kami sudah berbicara dengan kepolisian, maka polanya akan mengikuti pola dari pola pembubaran unjuk rasa, jadi tidak pada saat titik pengumpulan terbesar, tapi di titik titik pengumpulan di beberapa daerah yang akan masuk menuju tempat utama tersebut," tutur Bagja.
Bawaslu sudah menggelar rapat bersama kepolisian tentang hal ini. Bagja menyebut, pembubaran bisa dilakukan atas usul Bawaslu maupun temuan kepolisian.
Bawaslu pun menyayangkan pihak KPU tidak hadir dalam rapat tersebut. Padahal, KPU bisa membuat aturan untuk menindak pasangan calon yang mengumpulkan massa.
"Itu kami tadi sudah pahamkan bersama antara Bawaslu dan polisi, yang sangat disayangkan KPU tidak hadir dalam rapat ini, ini patut disayangkan juga karena ini bisa masuk dalam PKPU untuk menindak para pasangan calon," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota yang bertugas dipastikan menggunakan pendekatan persuasif.
Baca SelengkapnyaMassa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat itu juga sempat berpamitan dengan sejumlah aparat kepolisian yang melakukan penjagaan di KPU RI.
Baca SelengkapnyaBawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaTerlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran massa.
Baca SelengkapnyaHingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaKPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar
Baca SelengkapnyaDiketahui, sejumlah bus yang mengangkut massa menggelar demo di sekitaran lokasi Muktamar ke-VI PKB, di Nusa Dua, Bali
Baca SelengkapnyaDi sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh
Baca SelengkapnyaMassa pun akhirnya membubarkan diri. Akses jalan depan KPU kembali dibuka.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaMenurut Bagja, masa kampanye adalah ajang bagi para peserta Pemilu untuk meyakinkan masyarakat dengan program yang dimiliki.
Baca Selengkapnya