Bawaslu imbau peserta Pilkada tak jadikan open house Lebaran ajang politik uang
Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menuturkan telah mengeluarkan surat imbauan yang meminta agar agenda open house calon kepala daerah ketika Lebaran tidak disusupi politik uang. Namun, bukan berarti imbauan tersebut melarang calon kepala daerah menggelar open house.
"Kami sudah memberikan surat imbauan bahwa pada kegiatan keagamaan di Idul Fitri maupun di bulan Ramadan ini agar tdk terjadi kegiatan-kegiatan keagamaan yang disusupi atau yang ada subtansinya kampanye pada prinsipnya kami tidak bisa melarang orang melakukan ibadah akan melakukan idul fitri sah-sah aja tapi batasnya jangan sampai itu terciderai dengan persoalan pelanggaran kampanye," ujar Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (10/6).
Abhan mengatakan jajarannya di daerah akan melakukan pengawasan secara langsung ke lapangan. Hal tersebut, menurut Abhan bukan sebagai kecurigaan, tapi bentuk tugas Bawaslu dalam menjalankan fungsinya.
-
Apa itu Pilkada Inklusif? Pilkada yang inklusif adalah hak setiap warga negara, termasuk difabel. Ia menjelaskan bahwa difabel adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama.
-
Bagaimana cara membuat Pilkada Inklusif? Salah satu langkah penting adalah menyediakan alat bantu, seperti template braille yang dapat digunakan secara mandiri oleh difabel netra, dan pelatihan bagi KPPS untuk memahami cara berinteraksi dengan difabel.
-
Apa yang aman menjelang pemilu? Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji aman menjelang Pemilu 2024.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kenapa Pilkada Inklusif penting? Dengan jumlah difabel yang mencapai sekitar 22,97 juta jiwa atau 8,5% dari populasi, penting untuk memastikan aksesibilitas dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari sosialisasi hingga pemungutan suara.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
"Kalau itu sudah bagian dari melekat teman-teman daerah sudah melakukan pengawasan bukan cuma mencurigai tapi harus kewajiban kami untuk melakukan pengawasan," imbuhnya.
Adapun bentuk imbauan kepada calon kepala daerah, agar tidak memberikan uang kepada tamu yang datang ke rumah mereka. Sebab jika pemberian uang dibarengi dengan ajakan untuk memilih masuk dalam pelanggaran.
"Kalau bikin open house misalnya namanya orang tokoh, tokoh masyarakat orang mau datang kan enggak bisa dihalang-halangi ya datang-datang aja kan tapi jangan pas datang dikasih uang suruh nyoblos ini. Itu salah intinya sah-sah aja kalau mau melakukan silaturahmi," kata Abhan.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaEkspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak
Baca SelengkapnyaBripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca SelengkapnyaPatroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, hal itu bisa mengerem potensi penyalahgunaan bansos.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaAnggota dipersilakan menggunakan hak pilih secara individu, bukan mengatasnamakan PKBB. Jika ketahuan memakai embel-embel PKBB akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyatakan hasil kajian terkait Ganjar muncul di tayangan azan di salah satu stasiun TV akan diumumkan pekan ini.
Baca Selengkapnya