Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Imbau Politikus Tak Minta Warga Pilih Calon Tertentu di Luar Tahapan Kampanye

Bawaslu Imbau Politikus Tak Minta Warga Pilih Calon Tertentu di Luar Tahapan Kampanye timsel kpu dan bawaslu. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan setiap orang, termasuk pengurus atau anggota partai politik maupun pejabat negara untuk menahan diri dengan tidak meminta masyarakat agar memilih calon tertentu di luar tahapan kampanye.

"Hal itu untuk menghindari kegaduhan yang tidak diperlukan selama tahapan pemilu," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, di Jakarta, Kamis (21/7).

Dia mengatakan menahan diri penting meskipun belum ada peserta definitif Pemilu 2024, karena berkonsekuensi pada tidak dapatnya dugaan pelanggaran pemilu ditindaklanjuti.

Orang lain juga bertanya?

Bawaslu, kata dia, tentu bertugas dan berwewenang melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran. Pencegahan dilakukan dengan mengimbau agar setiap orang mematuhi tahapan pemilu.

"Agar setiap orang mematuhi tahapan pemilu berdasarkan jadwal tahapan yang telah ditetapkan di dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024," kata dia lagi.

Berdasarkan PKPU tersebut, menurut dia, tahapan pemilu saat ini masih pada proses penyusunan regulasi dan persiapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu.

Sedangkan, tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2024. Kemudian, tahapan penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022 dan tahapan kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Dia mengatakan para peserta pemilu hanya dapat berkampanye selama rentang waktu 75 hari tersebut sesuai dengan jadwal dan tahapan kampanye.

Lolly mengatakan meskipun belum ada calon yang ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024, tindakan meminta masyarakat memilih seseorang saat menjalankan tugas negara tidak patut dan tidak etis.

"Pejabat negara dilarang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partisan," kata Lolly.

Dia mengimbau sebaliknya, tokoh masyarakat, pejabat negara, politikus, bahkan semua orang sebaiknya memberi contoh kepatuhan pada peraturan dan menjaga kondisi tetap tetap aman dan nyaman bagi semua orang.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan

Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye

Bagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber

Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran di Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran di Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Bawaslu belum bisa memastikan apakah adanya pelanggaran atau tidak.

Baca Selengkapnya
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil
Strategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil

Beberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Janji Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu, Jamin Suara di TPS Tak Berubah hingga Tingkat Nasional
Bawaslu Janji Tak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu, Jamin Suara di TPS Tak Berubah hingga Tingkat Nasional

Bawaslu berjanji menegakkan aturan sesuai perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya
Demi Pilkada Aman & Damai, Menko Hadi Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas Politik dan Hukum
Demi Pilkada Aman & Damai, Menko Hadi Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas Politik dan Hukum

Untuk mewujudkan pilkada yang aman dan damai, menurut Menko Hadi semua pihak wajib menjaga stabilitas politik dan hukum

Baca Selengkapnya