Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu imbau tak ada kampanye di masa tenang Pilgub DKI putaran dua

Bawaslu imbau tak ada kampanye di masa tenang Pilgub DKI putaran dua Debat pamungkas Pilkada DKI 2017. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengimbau tidak ada kegiatan politik apapun dalam masa tenang Pilgub Jakarta pada 16-17 April mendatang. Dia juga meminta seluruh relawan atau pendukung dua peserta Pilgub tidak mengadakan acara deklarasi.

"Masa tenang di DKI Jakarta akan dimulai pada tanggal 16, berarti tanggal 15 April hari ini adalah hari terakhir untuk melaksanakan kegiatan kampanye. Tidak ada lagi deklarasi satu Paslon pada tanggal 16, 17, 18 April," kata Mimah seusai menghadiri acara diskusi kawasan Cikini, Sabtu (15/4).

Tidak hanya acara deklarasi, Mimah juga meminta tidak ada kegiatan bazar atau kegiatan serupa dalam masa tenang. Menurutnya, meski tidak ada orasi atau perangkat kampanye kegiatan tersebut dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak tertentu untuk berkampanye.

Orang lain juga bertanya?

Tidak hanya itu saja, Mimah juga menyarankan agar masyarakat Jakarta tidak terprovokasi dengan segala pemberitaan yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia menuturkan dalam masa tenang ini tidak sedikit pihak pihak menyebar berita ataupun artikel yang mengandung unsur provokasi.

"Kita harus bijak untuk menyebarluaskan informasi yang kita terima sehingga kita terhindar dari penyebar (berita bohong) itu sendiri," tukasnya.

Dia menambahkan Bawaslu DKI akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam mengawal pemungutan suara, Rabu (19/4) nanti.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber

Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar

Baca Selengkapnya
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gelar Patroli pada Masa Tenang Pemilu
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gelar Patroli pada Masa Tenang Pemilu

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta kepada jajaran Bawaslu Bali untuk melakukan persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk masa tenang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta
Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta

Bawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Imbau KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada yang Hanya Calon Tunggal
Bawaslu Imbau KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada yang Hanya Calon Tunggal

Ia memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong

Baca Selengkapnya
Bawaslu Awasi Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu Awasi Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024

Kepada seluruh jajaran, Munandar meminta agar terus melakukan konsolidasi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Masa Tenang Pemilu Berapa Hari? Ketahui Jadwal dan Larangannya
Masa Tenang Pemilu Berapa Hari? Ketahui Jadwal dan Larangannya

Masa tenang pemilu adalah periode waktu yang ditetapkan sebelum hari pemungutan suara di mana semua kegiatan kampanye dan propaganda terkait pemilu.

Baca Selengkapnya
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Kapolres Indragiri Hulu Sadarkan Masyarakat Pentingnya Mencoblos di Pemilu 2024
Begini Cara Kapolres Indragiri Hulu Sadarkan Masyarakat Pentingnya Mencoblos di Pemilu 2024

Polisi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak golput di Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Ingatkan Pengawas Tak Tinggalkan TPS Saat Penghitungan Suara
Bawaslu DKI Ingatkan Pengawas Tak Tinggalkan TPS Saat Penghitungan Suara

Kalaupun pengawas ingin ke luar, maka bisa dilakukan sebelum perhitungan suara dimulai.

Baca Selengkapnya