Bawaslu imbau tak ada kampanye di masa tenang Pilgub DKI putaran dua
Merdeka.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengimbau tidak ada kegiatan politik apapun dalam masa tenang Pilgub Jakarta pada 16-17 April mendatang. Dia juga meminta seluruh relawan atau pendukung dua peserta Pilgub tidak mengadakan acara deklarasi.
"Masa tenang di DKI Jakarta akan dimulai pada tanggal 16, berarti tanggal 15 April hari ini adalah hari terakhir untuk melaksanakan kegiatan kampanye. Tidak ada lagi deklarasi satu Paslon pada tanggal 16, 17, 18 April," kata Mimah seusai menghadiri acara diskusi kawasan Cikini, Sabtu (15/4).
Tidak hanya acara deklarasi, Mimah juga meminta tidak ada kegiatan bazar atau kegiatan serupa dalam masa tenang. Menurutnya, meski tidak ada orasi atau perangkat kampanye kegiatan tersebut dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak tertentu untuk berkampanye.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Kenapa Pemilu di Banyuwangi perlu kondusif? “Silaturahmi ini untuk bersinergi dengan anak muda utamanya para mahasiswa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menuju pemilu serentak,“ kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
-
Kapan Apel Pengamanan Kampanye Pemilu? Apel itu dalam rangka pengamanan kampanye Pemilu 2023-2024.
-
Bagaimana cara pengawas Pemilu memastikan kelancaran pemungutan suara? Pengawas pemilu harus memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan di TPS. Ini termasuk memastikan bahwa petugas TPS menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Mereka harus memantau proses pendaftaran pemilih, memberikan bantuan kepada pemilih yang membutuhkan, dan memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
Tidak hanya itu saja, Mimah juga menyarankan agar masyarakat Jakarta tidak terprovokasi dengan segala pemberitaan yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia menuturkan dalam masa tenang ini tidak sedikit pihak pihak menyebar berita ataupun artikel yang mengandung unsur provokasi.
"Kita harus bijak untuk menyebarluaskan informasi yang kita terima sehingga kita terhindar dari penyebar (berita bohong) itu sendiri," tukasnya.
Dia menambahkan Bawaslu DKI akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam mengawal pemungutan suara, Rabu (19/4) nanti.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta kepada jajaran Bawaslu Bali untuk melakukan persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk masa tenang.
Baca SelengkapnyaBawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaIa memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong
Baca SelengkapnyaKepada seluruh jajaran, Munandar meminta agar terus melakukan konsolidasi.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaMasa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaMasa tenang pemilu adalah periode waktu yang ditetapkan sebelum hari pemungutan suara di mana semua kegiatan kampanye dan propaganda terkait pemilu.
Baca SelengkapnyaDalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca SelengkapnyaPolisi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak golput di Pemilu
Baca SelengkapnyaKalaupun pengawas ingin ke luar, maka bisa dilakukan sebelum perhitungan suara dimulai.
Baca Selengkapnya