Bawaslu Ingatkan Paslon Langgar Kerumunan Massa Saat Kampanye Disanksi Administratif
Merdeka.com - Peserta Pilkada Jember diharapkan untuk menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam melaksanakan kampanye yang akan dimulai pada Sabtu (26/9) besok. Hal ini ditegaskan Bawaslu Jember saat menggelar deklarasi komitmen para paslon untuk menggelar Pemilu secara sehat, jujur, adil dan damai pada Jumat (25/9) sore.
Deklarasi dihadiri oleh perwakilan tiga kubu pasangan calon (paslon) beserta seluruh pimpinan partai yang ada di Jember. "Harapannya semua pihak bisa mematuhi protokol Covid-19 sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 10, 11, 12 dan 13. Pelanggaran atas aturan tersebut akan ada sanksi tertulis," ujar Imam Thobrony Pusaka, Ketua Bawaslu Jember usai acara deklarasi.
Salah satu yang dilarang dari kegiatan kampanye adalah pengumpulan massa. Bawaslu mengingatkan jika ada kegiatan tatap muka, maksimal dihadiri 50 orang dengan jarak masing-masing satu meter.
-
Bagaimana cara agar Pemilu damai? Pemilu yang dilakukan secara damai dapat menghasilkan keputusan yang adil dan demokratis.
-
Bagaimana cara Kombes Jeki wujudkan pemilu damai? Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru terus menyampaikan pesan Pemilu damai yang digagas Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada masyarakat. Pesan itu juga disematkan melalui lembaga masyarakat dan pendidikan di Kota Pekanbaru.
-
Kenapa penyelenggara pemilu Jawa Tengah harus menjaga integritas? 'Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,' kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo (14/11).
-
Siapa yang mendorong penyelenggara pemilu Jawa Tengah agar berintegritas? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa saja asas Pemilu di Indonesia? Asas Pemilu di Indonesia adalah Luber Jurdil, Ini Penjelasannya Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian asas adalah alas, dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat), atau pedoman. Sehingga dapat dikatakan bahwa Asas Pemilu adalah dasar atau pedoman dalam pelaksanakan pemilihan umum atau pemilu di Indonesia.
Bawaslu Jember mengakui, sanksi atas pelanggaran kerumunan massa hanya sanksi administratif. “Tidak sampai (diskualifikasi), hanya administratif dan dibubarkan. Sesuai aturan dari Bawaslu RI,” lanjut Thobrony.
Bawaslu juga tidak akan membentuk tim khusus untuk mengawasi potensi pelanggaran kerumunan massa. Untuk menegakkan aturan protokol kesehatan, Bawaslu akan membentuk kelompok kerja yang melibatkan TNI-Polri.
“Sesuai maklumat Kapolri, penindakan atas larangan kerumunan akan dilakukan oleh kepolisian. Kita akan memberikan rekomendasi kepada polisi, jika terjadi pelanggaran tersebut,” papar alumnus FISIP Universitas Jember (Unej) ini.
Sesuai aturan dari Bawaslu RI, pengawasan juga akan menyasar di ranah media sosial. Di tingkat nasional, hal itu sudah dikoordinasikan antara Bawaslu RI, Dewan Pers bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Kalau ada pelanggaran yang dirasa itu menyebar hoaks dan kampanye hitam, penindakannya hanya lewat take down (menutup akun media sosial). Di tingkat pusat sudah ada koordinasinya, tetapi kalau di daerah kan tidak ada dewan pers dan KPI juga hanya ada di Surabaya. Jadi kita akan tindak nanti,” jelas Thobrony. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diminta berpartisipasi mengawasi dan melapor segala bentuk pelanggaran Pemilu ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaSelama kampanye, masing-masing Paslon diingatkan untuk tolak politik identitas
Baca SelengkapnyaDalam aksinya massa menuntut untuk menolak hasil Pemilu 2024 yang dianggap penuh kecurangan.
Baca SelengkapnyaAcara ini serentak dilakukan sejajaran Polda Riau.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaDeklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaPara demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca Selengkapnya