Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Ingatkan Paslon Langgar Kerumunan Massa Saat Kampanye Disanksi Administratif

Bawaslu Ingatkan Paslon Langgar Kerumunan Massa Saat Kampanye Disanksi Administratif Deklrasi Pilkada Sehat dan Damai di Jember. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Peserta Pilkada Jember diharapkan untuk menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam melaksanakan kampanye yang akan dimulai pada Sabtu (26/9) besok. Hal ini ditegaskan Bawaslu Jember saat menggelar deklarasi komitmen para paslon untuk menggelar Pemilu secara sehat, jujur, adil dan damai pada Jumat (25/9) sore.

Deklarasi dihadiri oleh perwakilan tiga kubu pasangan calon (paslon) beserta seluruh pimpinan partai yang ada di Jember. "Harapannya semua pihak bisa mematuhi protokol Covid-19 sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 10, 11, 12 dan 13. Pelanggaran atas aturan tersebut akan ada sanksi tertulis," ujar Imam Thobrony Pusaka, Ketua Bawaslu Jember usai acara deklarasi.

Salah satu yang dilarang dari kegiatan kampanye adalah pengumpulan massa. Bawaslu mengingatkan jika ada kegiatan tatap muka, maksimal dihadiri 50 orang dengan jarak masing-masing satu meter.

Orang lain juga bertanya?

Bawaslu Jember mengakui, sanksi atas pelanggaran kerumunan massa hanya sanksi administratif. “Tidak sampai (diskualifikasi), hanya administratif dan dibubarkan. Sesuai aturan dari Bawaslu RI,” lanjut Thobrony.

Bawaslu juga tidak akan membentuk tim khusus untuk mengawasi potensi pelanggaran kerumunan massa. Untuk menegakkan aturan protokol kesehatan, Bawaslu akan membentuk kelompok kerja yang melibatkan TNI-Polri.

“Sesuai maklumat Kapolri, penindakan atas larangan kerumunan akan dilakukan oleh kepolisian. Kita akan memberikan rekomendasi kepada polisi, jika terjadi pelanggaran tersebut,” papar alumnus FISIP Universitas Jember (Unej) ini.

Sesuai aturan dari Bawaslu RI, pengawasan juga akan menyasar di ranah media sosial. Di tingkat nasional, hal itu sudah dikoordinasikan antara Bawaslu RI, Dewan Pers bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Kalau ada pelanggaran yang dirasa itu menyebar hoaks dan kampanye hitam, penindakannya hanya lewat take down (menutup akun media sosial). Di tingkat pusat sudah ada koordinasinya, tetapi kalau di daerah kan tidak ada dewan pers dan KPI juga hanya ada di Surabaya. Jadi kita akan tindak nanti,” jelas Thobrony. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Bawaslu dan Perwakilan Parpol Sepakat Komitmen Kampanye Damai Berintegritas di Media Sosial
FOTO: Bawaslu dan Perwakilan Parpol Sepakat Komitmen Kampanye Damai Berintegritas di Media Sosial

Masyarakat diminta berpartisipasi mengawasi dan melapor segala bentuk pelanggaran Pemilu ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Polisi Kumpulkan Kubu Paslon Pilkada Pelalawan hingga Penyelenggara Pemilu Terkait Kampanye
Polisi Kumpulkan Kubu Paslon Pilkada Pelalawan hingga Penyelenggara Pemilu Terkait Kampanye

Selama kampanye, masing-masing Paslon diingatkan untuk tolak politik identitas

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Massa Geruduk Kantor Bawaslu Tolak Hasil Pemilu 2024 yang Dianggap Curang
FOTO: Aksi Massa Geruduk Kantor Bawaslu Tolak Hasil Pemilu 2024 yang Dianggap Curang

Dalam aksinya massa menuntut untuk menolak hasil Pemilu 2024 yang dianggap penuh kecurangan.

Baca Selengkapnya
Digelar Serentak, Begini Potret Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Wujudkan Pemilu Damai
Digelar Serentak, Begini Potret Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Wujudkan Pemilu Damai

Acara ini serentak dilakukan sejajaran Polda Riau.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Demonstran Berpakaian Serba Hitam Kepung DPRD Solo, Tuntut Jokowi Mundur
Demonstran Berpakaian Serba Hitam Kepung DPRD Solo, Tuntut Jokowi Mundur

Para demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Demo di Patung Kuda, Massa Kubu 01 dan 03 Panas-Panasan Bersujud di Tengah Sidang Sengketa Pilpres 2024
FOTO: Demo di Patung Kuda, Massa Kubu 01 dan 03 Panas-Panasan Bersujud di Tengah Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Selengkapnya