Bawaslu Jabar Bakal Periksa Ridwan Kamil Soal Video Tunjuk Satu Jari di Acara PKB
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat segera memeriksa video Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang mengacungkan satu jari dalam kegiatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hal ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran yang dilakukan.
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah menegaskan akan menjalankan aturan yang berlaku. Jika tidak ada pelanggaran, maka publik tidak digaduhkan oleh pemberitaan simpang siur. Sebaliknya, jika ada unsur pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
Sikap tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan pemilihan umum (pemilu) digunakan sebagai landasan menjalankan aturan. Untuk itu, pihaknya akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan. Namun sebelumnya, upaya pencarian fakta dan informasi dilakukan terlebih dahulu.
-
Bagaimana Bawaslu memastikan pengawasan yang adil di tingkat nasional? Di tingkat nasional, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan, pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu.Serta menindak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu Temanggung melakukan pencegahan? Sesuai dengan pemetaan potensi yang menjadi kerawanan pada Pilkada 2024, pihaknya telah melakukan langkah pencegahan sebagai upaya mitigasi risiko. Langkah tersebut meliputi peningkatan koordinasi internal maupun eksternal dan penguatan kapasitas pengawas pemilu.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
"Kita akan akan cek dulu soal kebenarannya. Siapapun yang melanggar aturan Pemilu, termasuk kepala daerah, wajib bagi kami untuk melakukan penindakan. Namun, kami harus dalami dulu dengan melihat fakta-fakta yang ada," kata Abdullah saat dihubungi, Rabu (9/1) malam.
Meski begitu, kata Abdullah, seorang kepala daerah bisa ikut serta dalam kampanye selama aturan dan kaidah yang berlaku dipenuhi. Seperti mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau dalam keadaan cuti.
Terlepas dari itu, Abdullah mengingatkan seluruh kepala daerah di Provinsi Jabar berhati-hati dan memahami aturan agar netralitas dalam Pemilu tetap terjaga.
Apalagi, lanjut Abdullah, sesuai aturan perundang-undangan, kepala daerah juga dilarang membuat kebijakan, keputusan, bahkan sikap yang dinilai menguntungkan salah satu peserta Pemilu.
"Prinsipnya, Bawaslu dalam posisi tidak tenang pilih terhadap siapapun yang melanggar aturan pemilu, termasuk kepala daerah sekalipun," tegasnya.
Pernyataan Abdullah tersebut menyusul beredarnya video Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang mengacungkan simbol satu jari dalam kegiatan yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya pun melakukan hal serupa saat mendampingi calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin di Pesantren Al-Ghazaly, Kota Bogor.
Di lain pihak, saat sejak aksinya mengacungkan satu jari itu ramai diperbincangkan, Ridwan Kamil mengunggah pasal dan aturan kampanye untuk kepala daerah di akun instagramnya sebagai upaya klarifikasi.
"Saya melakukan aktivitas terkait kampanye/politik Pilpres 2019 dan lain-lain itu di akhir pekan sesuai aturan atau ambil cuti jika terpaksa di hari kerja," jelasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Ridwan Kamil kepada Bawaslu Jabar itu setelah video dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto terkait video singkat yang menampilkan dukungan mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Baca SelengkapnyaApabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaKPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.
Baca SelengkapnyaDjarot mengatakan, partainya tengah menunggu surat resmi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaPadahal, terlihat dalam video Andika telah menyodorkan tangannya tanda ingin berjabat tangan.
Baca Selengkapnya