Bawaslu Jabar Temukan Banyak Bacalon Independen Tak Penuhi Syarat Dukungan
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan sejumlah masalah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Beberapa di antaranya mengenai pendukung bakal pasangan calon perseorangan yang tidak memenuhi syarat (TMS), bahkan ada warga yang sudah meninggal masuk dalam daftar pendukung.
Diketahui, lima bakal pasangan calon perseorangan akan berkontestasi di ajang Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten di Jabar, yakni yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur.
Kelima bakal pasangan calon perseorangan itu, yakni Toto Sucartono-Dies Handika di Pilkada Indramayu, Cep Zamzam Dzulfikar-Padil Karsoma di Pilkada Tasikmalaya, Endang-Agustian di Pilkada Karawang, serta Muhamad Toha-Ade Sobari dan Dadan Supardan-Irvan Helmi Khadafi di Pilkada Cianjur.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada Serentak 2024 dilakukan? Pemilihan dilaksanakan secara langsung dan demokratis berdasarkan 6 asas berikut ini: Asas Langsung:Rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung tanpa perantara. Ini memastikan partisipasi langsung dari warga negara dalam memilih perwakilan mereka.Asas Umum:Semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal berhak ikut dalam pemilihan umum, baik sebagai pemilih maupun calon. Ini memastikan inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua.Asas Bebas:Setiap warga negara yang memiliki hak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan atau paksaan. Kebebasan ini berdasarkan hati nurani dan kepentingan pribadi. Asas Rahasia:Kerahasiaan pemilih harus dijamin. Dalam memberikan suara, identitas pemilih tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun.Asas Jujur:Penyelenggara dan semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini memastikan integritas proses pemilu.Asas Adil:Setiap pihak yang terlibat dalam pemilu harus diperlakukan secara sama dan bebas dari kecurangan. Asas ini menjamin kesetaraan dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.
-
Apa saja yang dipilih di Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
Dari data yang didapatkan berdasarkan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan yang dilampirkan setiap kandidat independen pada 26 Juni - 12 Juli, ada 90.882 pendukung TMS berdasarkan tujuh kategori. Dari jumlah itu, sebanyak 7.026 pendukung yang terdaftar telah meninggal dunia.
"Setelah kami melakukan verifikasi faktual, 7.026 pendukung ternyata telah meninggal dunia," ujar Kepala Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Kamis (16/7).
Sebaran data dukungan dari daftar orang meninggal itu tersebar di berbagai wilayah. Yakni, di wilayah Indramayu sebanyak 1.463 nama, Kabupaten Tasikmalaya 193 nama, Kabupaten Karawang 4.895 nama, dan Kabupaten Cianjur 475 nama.
"Kami dari Bawaslu sudah melakukan verifikasi faktual langsung ke sejumlah pemakaman sekaligus menanyakan kepada pihak keluarga untuk memastikan data. (Data bermasalah) sudah dicoret," kata dia.
Bawaslu Jabar pun sudah melakukan data bermasalah lain dari enam kategori lain. Yakni, terdapat 17 pendukung berlatar belakang anggota TNI, 10 anggota polisi, 782 Aparatur Sipil Negara (ASN), 782 penyelenggara pemilihan, dan 984 kepala desa atau perangkat desa.
Kemudian,total ada 60.822 pendukung tidak menyatakan mendukung dan mengisi form lampiran BA.5-KWK sebanyak, 2.231 pendukung ganda internal, 3.228 pendukung data fiktif, dan 18.391 pendukung tidak dapat difaktualisasi.
Komisioner Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi menambahkan bahwa verifikasi faktual yang diperiksa merupakan bagian uji validasi dari dokumen yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di luar dari itu, pihaknya pun mengawasi beberapa hal lain, seperti netralitas ASN hingga praktik politik uang. "Ini di ranah calon. Yang pasti kami tegas kalau ada yang tidak memenuhi syarat atau ada yang melanggar," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaHanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
Baca SelengkapnyaTiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi
Baca SelengkapnyaAgenda berikutnya adalah pengundian nomor urut pada Senin (23/9) malam di Kantor KPU Jabar.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.
Baca SelengkapnyaKeempat paslon akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin (23/9) di Kantor KPU Provinsi Jabar.
Baca SelengkapnyaPadahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Baca SelengkapnyaPKB tengah mencari alternatif lain untuk Pilgub Jabar.
Baca SelengkapnyaKPU Jabar meminta semua paslon melakukan persaingan dengan saling menghormati.
Baca Selengkapnya