Bawaslu Jateng: Di Temanggung dan Banyumas, pemilih rata-rata diberi Rp 20 ribu
Merdeka.com - Pilgub Jateng dan Pilkada Serentak di tujuh kabupaten kota dinodai money politics. Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih mengungkapkan money politics terbanyak ditemukan di Pemilihan Bupati (Pilgub) Banyumas dan Temanggung.
"Di Temanggung maupun Banyumas, pemilih rata-rata diberi amplop berisi uang Rp 20 ribu untuk mengarahkan pilihan ke salah satu paslon," ujarnya, Kamis (28/6).
Di Banyumas, Bawaslu menemukan delapan kasus money politics di tujuh kecamatan sekaligus di antaranya, Kecamatan Sumbang, Kebasen, Wangon, Pekuncen, Cilongok dan Ajibarang. Sementara di Temanggung, ada temuan di 14 kecamatan.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Apa saja jenis Tindak Pidana Pemilu yang umum? Tindak pidana pemilu melibatkan serangkaian pelanggaran, mulai dari pemalsuan dokumen, intimidasi pemilih, hingga penyebaran informasi palsu yang dapat mempengaruhi opini publik.
"Aksi bagi-bagi uang itu melanggar Pasal 187 a junto Pasal 173 UU 10 Tahun 2016 dan akan dijatuhi sanksi pidana pemilu," jelasnya.
Selain itu, kasus money politics di Karanganyar berakhir ricuh karena pelakunya dilaporkan dikeroyok.
Pelanggaran kampanye lainnya, kata Anna, juga ditemukan di Purworejo. Di daerah itu, seorang ASN melakukan dugaan kampanye mendukung salah satu paslon.
Di Kota Tegal, Bawaslu menemukan pelanggaran administrasi lantaran salah satu paslon menolak mencopoti APK di jalanan. "Penindakannya dilakukan secara persuasif," terangnya.
Kasus yang melibatkan oknum KPPS muncul di Kabupaten Semarang. Seorang KPPS dipecat karena mengedarkan kalender paslon sembari memberikan formulir C6 kepada pemilih saat masa tenang.
"Di Sragen ketika masa tenang muncul TPS yang dibangun di rumah timses paslon. Ini jadi masalah besar karena bisa mempengaruhi hak pilih warga setempat. Setelah kami rekomendasikan kepada KPU, kemudian TPS itu dipindah ke tempat yang netral," paparnya.
Pelanggaran juga terjadi di Kabupaten Purbalingga. Seorang timses paslon kedapatan melanggar jadwal kampanye saat masa tenang. "Dia tepergok membagikan brosur paslon di tempat umum," katanya.
Dua kasus pelanggaran kampanye yang mencolok terjadi di Kota Kretek Kudus. Ada paslon menolak mencopoti APK dan melakukan money politics.
"Kami saat ini juga sedang menyelidiki kasus pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oknum perangkat kelurahan di Kecamatan Semarang Utara. Penindakannya akan dilakukan dalam waktu dekat," paparnya.
Ia menyebut kasus money politics selama masa tenang Pilkada Jateng 2018 cenderung merebak dengan pola-pola penyebaran yang bervariasi. "Kita masih menghitung perbandingannya apakah trennya naik ketimbang kondisi Pilkada lalu," kata Anna.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaDari 55 tersebut, 51 merupakan laporan dan 4 adalah temuan Bawaslu Sulsel.
Baca SelengkapnyaDalam video disebutkan kejadiannya terjadi di Desa Sukarami, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada Kamis (10/10).
Baca SelengkapnyaKepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaUang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan 130 laporan atas dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi saat masa tenang, hingga pemungutan suara Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaKetua RT di Musi Rawas YN dipergoki warga sedang melakukan bagi-bagi uang.
Baca SelengkapnyaPraktik curang itu tetap bisa terjadi meskipun pemilih menggunakan hak suaranya.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnya