Bawaslu Kembali Temukan Petugas KPPS Coblos Sendiri Sisa Surat Suara di Serang
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk 2 Tempat Pumungutan Suara (TPS) di Kota Serang. Salah satu alasan PSU tersebut karena ditemukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mencoblos sendiri sisa surat suara.
Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi mengatakan pada saat monitoring pengawas kecamatan menemukan petugas KPPS mencoblos sendiri surat suara sisa di TPS 24 Kampung Ciloang, Kelurahan Semur Peucung, Kecamatan Serang untuk tiga pemilih mulai suarat suara Presiden Wakil Presiden (PWP), DPR RI DPD, DPR Provinsi, DPR Kota.
Kedua pengawas kecamatan menemukan 3 pemilih asal DKI Jakarta diperbolehkan mencoblos padahal tidak masuk DPT, DPTB dan DPK di TPS 5 Kelurana Cipocok Jaya, Kecamatan Serang.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Di mana Kotak Suara Pemilu disimpan setelah pemilihan? Setelah pemilihan selesai, kotak suara tersebut akan disegel dan dibawa ke pusat penghitungan suara untuk proses selanjutnya.
-
Kapan Kotak Suara Pemilu digunakan? Kotak suara menjadi salah satu perlengkapan pemungutan suara pada Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
-
Siapa yang bisa menggunakan Surat Suara Pemilu? Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada hari Rabu 14 Februari 2024 pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
-
Dimana pelipatan surat suara dilakukan? Ini setelah logistik surat suara untuk Pemilu Capres dan Legeslatif 2024 tiba di Gudang KPU Pekanbaru.
-
Siapa yang mengawasi pelipatan surat suara? Dalam pengawasan tidak hanya dari pihak kepolisian, tetapi juga dari pihak Bawaslu Kota Pekanbaru dan KPU Kota Pekanbaru.
"Dari 15 surat suara yang dicoblos oleh petugas 8 yang sudah dimasukan kotak (suara) dan 7 belum dimasukan," kata Faridi saat jumpa pers di kantor Bawaslu Kota Serang, Kamis (18/4).
Disampaikan Faridi, saat ini Panwaslu Kecamatan Serang sedang melakukan pendalaman terkait kasus petugas yang mencoblos sendiri sisa surat suara. Melakukan pemeriksaan terhadap 7 petugas KPPS.
KPPS itu ada 7 tapi masih pendalaman siapa saja yang mencoblos karena bisa saja tidak semua yang melakukan dab untuk siapa yang dicoblos masih pendalaman," katanya.
Bawaslu pun telah merekomendasikan untuk mengganti oknum petugas KPPS yang mencoblos sendiri surat suara pada saat pelaksanaan PSU nanti.
"KPU pun mempunyai aturan etik kepada jajarannya. Kita meminta untuk memeriksa dan pemberhentian kepada KPPS itu karena akan ada PSU," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video berdurasi beredar memperlihatkan aktivitas petugas KPPS menaruh kembali gulungan C1 plano ke dalam kotak suara pemilu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaKPU sudah mendistribusikan 4 juta kotak suara untuk TPS di seluruh Indonesia jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPerintah menggelar pencoblosan ulang itu diputuskan MK dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pileg 2024 diajukan Caleg Gerindra Hendry Juanda.
Baca SelengkapnyaPeristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial
Baca SelengkapnyaRekomendasi PSU diberikan setelah KPPS mengizinkan seorang warga yang mencoblos menggunakan surat undangan milik orang lain.
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, Bawaslu Jakarta langsung menanggapi kejadian dari oknum KPPS tersebut.
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaPengawalan ketat dilakukan Satgas Pam Gudang Logistik KPU Rohil yang dipimpin Iptu Yatim.
Baca Selengkapnya