Bawaslu mengaku tak sanggup kelola dana saksi dari APBN
Merdeka.com - Penolakan adanya dana saksi untuk tidak hanya keluar dari partai politik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak yang akan diserahi tanggung jawab mengelola dana itu menyatakan tidak sanggup dan meminta dana itu ditiadakan saja.
Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron menyatakan, penolakan adanya dana saksi itu malah memberatkan tugasnya. Sebab, pihaknya mempunyai kemampuan terbatas.
"Secara teknis iya memberatkan Bawaslu. Kita tidak sanggup. Bawaslu dalam konteks menjamin Pemilu ini sudah tugas yang luar biasa," kata Daniel di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (4/2).
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Apa yang menjadi fokus rekrutmen Bawaslu? Salah satu sasaran dalam rekrutmen CASN Bawaslu Tahun 2024 adalah para fresh graduate untuk membuat Bawaslu semakin baik dalam pengawasan bidang IT.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kenapa mekanisme kelembagaan dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Maka dari itu, adanya mekanisme kelembagaan penting untuk bisa menyelesaikan sejumlah sengketa pemilu. Bukan hanya untuk sengketa pemilu saja, mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melindungi hak-hak warga negara.
Dia menambahkan, sebaiknya pemerintah dan DPR mengerti dengan keterbatasan kemampuan tersebut. Maka dari itu, pihaknya menyarankan agar ditiadakan dana saksi.
Selain itu, kata Daniel, dana yang diterima Bawaslu sudah terlalu besar. Sebab, pihaknya tidak terbiasa mengelola dana yang besar.
"Kita tidak seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang biasa memegang uang banyak. Karena mereka strukturnya lengkap. Dengan dana yang ada sekarang saja, Bawaslu masih ditanyakan kinerjanya," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU, Juri Ardiantoro nampaknya tidak terlalu mementingkan adanya dana saksi tersebut. Lantaran, pihaknya bakal fokus mengawal Pemilu mendatang berjalan lancar.
"Yang menjadi kepentingan KPU yaitu proses pemungutan hingga kemenangan pemilu, dijamin melalui prosedur yg benar," tegas Juri. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Ongku P. Hasibuan menegur kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama Pemilu.
Baca SelengkapnyaPenanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan komisioner
Baca SelengkapnyaMK dinilai tak mengurusi penyaluran bansos seperti yang dituduhkan Anies dan Ganjar
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaKPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaBawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Baca Selengkapnya