Bawaslu minta KPU anulir Sipol sebagai syarat pendaftaran Pemilu
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu meminta Komisi Pemilihan Umum mencabut kebijakan Sistem Informasi Syarat Politik (Sipol) sebagai syarat utama pendaftaran Pemilu. Alasannya, sistem pendaftaran online itu kerap menyulitkan parpol melakukan verifikasi. Bawaslu telah menyurati KPU RI dalam Surat Bawaslu Nomor 0890/BAWASLU/PM.00.00/IX/2017 pada tanggal 29 September lalu.
"Bawaslu meminta Sipol tidak menjadi syarat wajib dalam pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual parpol peserta pemilu tahun 2019," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu M. Afifuddin pada Sosialisasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di Hotel A One Menteng, Senin (9/10).
Bawaslu melihat belum ada koordinasi dengan KPU mengenai Sipol. Saat uji publik, KPU menegaskan sistem tersebut tidak akan ada masalah. "Kalau tidak ada di Sipol tidak diterima KPU. Kalau memang Sipol memudahkan harus dicari kemudahan. Ini tidak ada mekanismenya," kata Afifuddin.
-
Kenapa ada syarat untuk menjadi pemilih di Pemilu? Namun, tidak semua elemen masyarakat bisa memberikan suara mereka. Setidaknya ada 6 (enam) syarat pemilih dalam Pemilu yang harus di dipenuhi oleh masyarakat untuk bisa memilih.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Bagaimana cara pendaftaran untuk menjadi PPS Pilkada 2024? Pembentukan PPS menggunakan metode seleksi terbuka oleh KPU Kabupaten/kota. Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Mulai dari dokumen dan lain-lain. Apa saja? Melansir dari beragam sumber, berikut ulasan selengkapnya, Rabu (10/7).
-
Siapa saja yang bisa mendaftar PPS Pilkada 2024? KPU membuka pendaftaran umum bagi siapa saja yang ingin melamar sebagai PPS.
-
Apa syarat utama untuk jadi anggota PPS Pilkada 2024? Syarat pendaftaran menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah sebagai berikut: 1. Warga Negara Indonesia.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
Beberapa partai politik yang hadir, dari PDIP, PBB, PKPI, juga PPP, mengeluhkan kesulitan akses Sipol serta dalam proses pendaftaran. Salah satu masalah yang dialami adalah kesulitan akses situs dan kesulitan input.
Ketua DPP Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmaharsono menyebut Sipol ini telah melangkahi undang-undang. Sebab, dianggap dapat merenggut hak konstitusi partai politik.
"Kalau ada satu lembar surat Sipol diprint tidak memenuhi syarat maka tidak bisa ikut Pemilu," kata dia.
Sebelumnya Komisioner KPU RI Viryan menegaskan semua parpol wajib mengisi Sipol untuk pendaftaran pemilu 2019. Sebab kalau tidak KPU tidak akan menerima pendaftaran tersebut. Mekanisme itu diwajibkan lantaran untuk keterbukaan informasi. Sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan komisioner
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan semua Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) ke DKPP
Baca Selengkapnya"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Baca SelengkapnyaTidak diberikannya akses Silon oleh KPU ke Bawaslu pada masa pendaftaran bakal pasangan calon.
Baca SelengkapnyaBawaslu tidak dapat mengakses Silon seluas-luasnya sehingga menghambat pengawasan dilakukan.
Baca SelengkapnyaKPU berdalih telah memberikan akses kepada Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaPermasalahan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca SelengkapnyaAda 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.
Baca SelengkapnyaAturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.
Baca Selengkapnya