Bawaslu minta KPU DKI atur jadwal kampanye cagub dan cawagub
Merdeka.com - Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, M. Jufri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur jadwal kampanye para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Tujuannya untuk mengawal proses kampanye agar berjalan lancar tanpa ada penolakan dari sekelompok orang.
"Misalnya ada komitmen oleh pasangan calon, bahwa kalau ingin melakukan kampanye kemana saja boleh-boleh saja. Tapi untuk menciptakan iklim yang lebih baik, ketertiban yang lebih baik tidak ada salahnya juga memastikan KPU bahwa mereka akan melakukan kampanye suatu di titik, sehingga ada koordinasi dan potensi penolakan itu bisa diminimalisir," papar Jufri kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11).
Dengan adanya jadwal dan lokasi kampanye, Bawaslu juga dapat mengerahkan anggotanya untuk mengawasi daerah yang akan dijadikan tempat kampanye sebelum pasangan calon tiba.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Apa saja yang diatur dalam masa kampanye Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan Pilkada KPU telah menetapkan jadwal tahapan dengan runtut dan jelas. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Kapan Apel Pengamanan Kampanye Pemilu? Apel itu dalam rangka pengamanan kampanye Pemilu 2023-2024.
"Sekarang kampanye tatap muka tidak diatur, dan diserahkan oleh paslon. KPU perlu mengatur, karena kalau itu diatur enak, permasalahan alat peraga atau yang lainnya gampang diketahui jika dilanggar," lanjutnya.
Tidak hanya itu, dengan penjadwalan kampanye dari KPU akan memudahkan pengamanan dari pihak kepolisian terhadap pasangan calon. Selama ini tim sukses pasangan calon memberitahu agenda kampanye pada malam hari sebelum kampanye dilakukan keesokan harinya. Hal tersebut menurutnya akan menyulitkan pihaknya untuk melakukan pengawasan ke daerah kampanye yang dituju oleh pasangan calon.
"Kami Bawaslu juga berharap bisa mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran," ucap Jufri. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar
Baca Selengkapnyapolisian dalam hal ini berkoordinasi dengan tim pemenangan masing-masing.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaKepolisian pun melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Salemba Raya atau jalan di depan KPU DKI mulai Rabu pagi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.
Baca SelengkapnyaBawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaTahapan Pilkada 2024 saat ini segera memasuki masa tenang.
Baca SelengkapnyaSelain peningkatan pengamanan di kantor penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu, Wakapolres juga memerintahkan anak buah rutin patroli siang dan malam.
Baca Selengkapnya