Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Minta KPU Jamin Hak Suara Pemilih Korban Bencana Alam

Bawaslu Minta KPU Jamin Hak Suara Pemilih Korban Bencana Alam Gedung KPU. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis empat rekomendasi teranyar untuk Daftar Pemilih Tetap atau DPT, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Menurut indentifikasi Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan penekanan terhadap wilayah bencana dalam hal pendataan terhadap hak suara pemilih yang mungkin tengah berpindah tempat sementara.

"Perpindahan penduduk sebagai dampak dari bencana alam harus dapat segera diketahui jumlah pemilihnya, lokasi terakhir mereka dalam menjamin hak pilih harus diketahui," kata Tenaga Ahli Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Masykurudin Hafidz, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/1).

Selain wilayah bencana, KPU juga wajib memberi perhatian lebih terhadap tempat-tempat terkonsentrasi pemilih potensi menggunakan hak pilih dengan menggunakan ketersediaan Surat Pindah Memilih (A5) yang mencukupi.

"KPU perlu melakukan strategi dengan sejak awal di antaranya di SMA atau sederajat, perguruan tinggi, pondok pesantren, rumah sakit dan lapas/rumah tahanan. Pemetaan sejak awal ini untuk mengidentifikasi kebutuhan ketersediaan surat suara," kata Masykurudin.

Bawaslu mengumpulkan informasi di 448 Kabupaten/Kota di 34 provinsi, terdapat 20.082 sekolah menengah atas, 3.153 perguruan tinggi, 17.394 pondok pesantren dan 450 lapas/rumah tahanan yang terdapat pemilih yang terkonsetrasi membutuhkan formulir pindah memilih (A5) yang cukup.

Rekomendasi selanjutnya, identifikasi Bawaslu masih ditemukan penduduk yang memiliki hak pilih tetapi belum memiliki dokumen KTP Elektronik hingga 31 Desember 2018. Menurut Bawaslu, mereka terdaftar dalam fomulir KPU, namun belum dapat seluruhnya dipercepat perekamannya hingga akhir tahun 2018 kemarin.

"KPU bersama dukcapil dapat melakukan percepatan perekaman berdasarkan pada formulir A.C-KPU untuk memastikan kepemilikan dokumen KTP elektronik dan melakukan jemput bola kembali dengan mendatangi lokasi-lokasi yang teridentifikasi penduduk yang belum melakukan perekaman," ujar Masykurudin.

Kemudian, temuan lain adanya ketentuan syarat memilih hanya dengan penggunaan KTP elektronik dalam Pemilu 2019, membuat masyarakat pemilih dapat berpartisipasi dengan memastikan nama mereka terdaftar dalam daftar pemilih. Namun harus dicatat, mereka harus melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), jika yang bersangkutan berencana pindah tempat memilih.

"Partisipasi masyarakat dalam memastikan kepemilikan dokumen KTP elektronik dan terdaftar di data pemilih 2019 sangat membantu penyelenggara Pemilu untuk memastikan hak pilih dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019," tandas dia.

Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
190 TPS di Kabupaten Bekasi Rawan Bencana Banjir dan Longsor
190 TPS di Kabupaten Bekasi Rawan Bencana Banjir dan Longsor

Sebanyak 190 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi berada di lokasi rawan bencana seperti banjir, tanah longsor dan gempa bumi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Data Peta Indikator Potensi TPS Rawan di Pilkada 2024
Bawaslu Buka Data Peta Indikator Potensi TPS Rawan di Pilkada 2024

Bawaslu memetakan potensi TPS rawan pada Pemilihan Umum 2024.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024

Upaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.

Baca Selengkapnya
Dikawal 4 Personel Polisi, Ribuan Surat Suara di Kantor Kecamatan Rohil Dipindah ke GOR
Dikawal 4 Personel Polisi, Ribuan Surat Suara di Kantor Kecamatan Rohil Dipindah ke GOR

Pemindahan surat suara dikawal 4 personel polisi bersenjata lengkap

Baca Selengkapnya
13 Ribu Lebih Pemilih Pilkada Terdampak Erupsi Lewotobi, KPU Siapkan Langkah Mitigasi
13 Ribu Lebih Pemilih Pilkada Terdampak Erupsi Lewotobi, KPU Siapkan Langkah Mitigasi

KPU mengkaji opsi memindahkan tempat pemungutan suara (TPS) ke lokasi pengungsian.

Baca Selengkapnya
Ketahui Batas Waktu Urus Pindah TPS di Pilkada 2024, Jangan Sampai Kelewat
Ketahui Batas Waktu Urus Pindah TPS di Pilkada 2024, Jangan Sampai Kelewat

Proses pindah pemilih ini hanya berlaku bagi pemilih yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Hampir 400 TPS di Sulsel Sulit Dijangkau Karena Geografis & Cuaca
Bawaslu: Hampir 400 TPS di Sulsel Sulit Dijangkau Karena Geografis & Cuaca

Tiga kategori tersebut yakni indikator TPS rawan paling banyak terjadi, banyak terjadi, dan tidak banyak terjadi tetapi perlu diantisipasi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Sumbar soal Surat Suara Pemilu 2024 Kini Dikirim Lewat Laut Tak Lagi Jalur Darat
Penjelasan KPU Sumbar soal Surat Suara Pemilu 2024 Kini Dikirim Lewat Laut Tak Lagi Jalur Darat

Surat suara kemudian didistribusikan ke Gudang KPU kabupaten dan kota dengan 23 kontainer

Baca Selengkapnya
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu

Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Petakan TPS Rawan Kecurangan di Seluruh  Indonesia
Bawaslu Petakan TPS Rawan Kecurangan di Seluruh Indonesia

Bawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir saat Pencoblosan Pemilu
2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir saat Pencoblosan Pemilu

Hal itu terungkap saat audiensi KPU DKI Jakarta dengan BPBD DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ribuan TPS Garut di Bawah Bayang-Bayang Ancaman Bencana
Ribuan TPS Garut di Bawah Bayang-Bayang Ancaman Bencana

Untuk ancaman bencana longsor, disebutnya mengancam 22 kecamatan.

Baca Selengkapnya