Bawaslu minta masyarakat jadi anggota Panwas di Pilkada 2018
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengharapkan masyarakat dan organisasi berpartisipasi di Pilkada serentak 2018 dengan menjadi anggota Panwaslu di daerah. Hal itu didasari karena kurangnya petugas di lapangan untuk melakukan pengawasan.
"Tenaga kami memang tidak banyak tetapi tidak terlalu sedikit juga, saya mau katakan begini, teman - teman yang akan melakukan pengawasan di Kabupaten dan Kota, begitu mereka menyiapkan anggaran tidak ada yang mengurusi, lain halnya KPU mereka ada, kalau di Panwas tidak ada," ujar anggota Bawaslu RI M Afifuddin, Jumat (26/5).
Di sisi lain, tidak adanya personel dalam melakukan kegiatan operasional Panwas di daerah membuat pihaknya sulit untuk bekerja maksimal sesuai dengan fungsinya. "Selain tidaknya yang mengurusi anggaran, di daerah-daerah yang akan melakukan pilkada ini belum ada Panwasnya, sementara kita harus bekerja dalam menyiapkan Panwas itu," jelas Afifuddin.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Mengapa Panwaslu Pilkada 2024 penting? Panwaslu Pilkada 2024 memegang peranan penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan.
-
Apa yang menjadi fokus rekrutmen Bawaslu? Salah satu sasaran dalam rekrutmen CASN Bawaslu Tahun 2024 adalah para fresh graduate untuk membuat Bawaslu semakin baik dalam pengawasan bidang IT.
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Siapa yang akan memenuhi panggilan Bawaslu? Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00,' kata Aminuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).
Oleh karena itu, maka diperlukan partisipasi yang tinggi dari masyarakat untuk menjadi bagian Panwas.
"Makanya skala prioritas kami adalah mewujudkan pemilu yang berkualitas dengan sebanyak mungkin melibatkan masyarakat. Masyarakat jangan hanya menjadi aktor penderita atau malah menjadi obyek dari pemilu itu sendiri, tetapi peran serta masyarakat yang punya pengetahuan dalam potensi pelanggaran pemilu itu yang kita butuhkan," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaBudi Setiyono menyampaikan tentang tata kerja Badan Pengawas Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali melakukan sosialisasi penting terkait pengawasan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.
Baca SelengkapnyaBawaslu berjanji menegakkan aturan sesuai perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran Pemilu.
Baca SelengkapnyaKepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaPanwaslu Pilkada 2024 memegang peranan penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS 2024 merupakan formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja menilai ada potensi pelanggaran pemilu jika organisasi perangkat desa memberikan dukungan kepada capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca Selengkapnya