Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu nyatakan ijazah Bacagub Sulsel Ichsan Yasin Limpo tak terbukti palsu

Bawaslu nyatakan ijazah Bacagub Sulsel Ichsan Yasin Limpo tak terbukti palsu Ichsan Yasin Limpo daftar Pilgub Sulsel. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulawesi Selatan yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan pengawas Pemilu menyatakan, ijazah tingkat SMA milik bakal calon gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo (IYL) ini tak terbukti palsu.

Sebelumnya, tim Gakkumdu Bawaslu Sulsel melakukan penelusuran terhadap ijazah salah satu calon gubernur ini setelah menerima laporan adanya dugaan palsu atas ijazah itu.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi menjelaskan, laporan dugaan palsu atau cacatnya ijazah ini datang dari seorang warga bernama Amiruddin yang diterima Bawaslu akhir Januari lalu.

Laporan ini ditindaklanjuti dengan lakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor, saksi pelapor, terlapor dalam hal ini Ichsan Yasin Limpo dan lembaga pemberi keterangan.

Dari fakta dan bukti-bukti yang diemukan dalam pemeriksaan-pemeriksaan itu, kata Laode Arumahi, ditemukan data yang ada pada fotocopy ijazah yang diajukan oleh pelapor sebagai bukti dan fotocopy ijazah yang terlegalisir yang digunakan oleh terlapor mendaftar di KPU Propinsi Sulsel, identik dengan data yang ada pada dokumen ijazah asli milik terlapor yang diperlihatkan pada saat diklarifikasi.

Kata Arumahi, tidak ada ijazah pembanding yang menjadi rujukan untuk menyatakan ijazah palsu atau ilegal digunakan terlapor untuk mendaftar di KPU Provinsi Sulsel.

Selain itu, terdapat keterangan dari SMA ST Dominikus Yayasan Paulus bahwa ijazah SMA No.06.0C.oh.0175649, benar dikeluarkan di Ujung Pandang 02 Mei 1981 dengan No. Induk 87178 atas nama Ichsan Yasin. Ini didukung bukti Kartu Buku 1980/ 1981, yang isinya terdapat daftar pemilik ijazah, daftar penyerahan ijazah kepada siswa, daftar nilai ijazah, foto pemilik ijazah yang kesemuanya identik dengan ijazah asli milik Ichsan Yasin Limpo.

"Berdasarkan fakta dan data tersebut, sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel menyimpulkan bahwa laporan nomor OO8/LP/PG/BAWASLU.SULSEL/27.00/1/2018 mengenai dugaan palsu atau cacatnya ijazah Ichsan Yasin Limpo, tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur Tindak Pidana Pemilihan, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 20l6 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," kata Laode Arumahi kepada merdeka.com, Kamis (1/2).

Ditambahkan dia, terkait dengan dugaan penggunaan ijazah Ichsan Yasin Limpo tahun 2010 yang lalu yang juga dilaporkan dugaan palsu saat masih Bupati Gowa, secara yuridis telah mendapatkan ketetapan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Polda Sulsel, 3 Desember 2012 lalu.

"SP3 ini telah dikuatkan oleh Putusan Pra Peradilan Nomor.01/Pid.PRA/2013/PN.Mks tertanggal 23 Januari 2013," ujar Laode Arumahi.

/******/

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Selidiki Kasus Ijazah Palsu Caleg
Polisi Selidiki Kasus Ijazah Palsu Caleg

Polisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.

Baca Selengkapnya
Cawalkot dan Komisioner KPU Palopo Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Cawalkot dan Komisioner KPU Palopo Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Tiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.

Baca Selengkapnya
Gibran Jawab Tudingan Soal Ijazah Palsu dan Lulusan SMK
Gibran Jawab Tudingan Soal Ijazah Palsu dan Lulusan SMK

Pada kesempatan tersebut Gibran menunjukkan ijazah S1 miliknya.

Baca Selengkapnya
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus

Kuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Ijazah Palsu Gibran
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Ijazah Palsu Gibran

Beredar klaim polisi menemukan gudang penyimpanan ijazah palsu milik Gibran

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU Bantah Ahli Kubu Ganjar-Mahfud, Dituduh Lakukan Kecurangan Pendaftaran Capres Cawapres
VIDEO: KPU Bantah Ahli Kubu Ganjar-Mahfud, Dituduh Lakukan Kecurangan Pendaftaran Capres Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asyari membantah pernyataan ahli yang dihadirkan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Yusril Bela KPU: Dasar Pencalonan Gibran Tidak Melanggar Norma Etik Hukum
Yusril Bela KPU: Dasar Pencalonan Gibran Tidak Melanggar Norma Etik Hukum

Yusril menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melanggar kode etik karena memproses pencalonan Gibran sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU & Bawaslu Cawe-Cawe Tegaskan Tak Ada Bukti Penggelembungan Suara PSI
VIDEO: KPU & Bawaslu Cawe-Cawe Tegaskan Tak Ada Bukti Penggelembungan Suara PSI

Bawaslu buka suara terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Selengkapnya
Respons Pj Gubernur Sulsel soal Temuan Bawaslu Makassar Adanya ASN Disdik Hadir Jalan Santai Capres
Respons Pj Gubernur Sulsel soal Temuan Bawaslu Makassar Adanya ASN Disdik Hadir Jalan Santai Capres

ASN Disdik Sulsel itu disebut-sebut menggunakan baju berlambang Korpri.

Baca Selengkapnya
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara

Putusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca Selengkapnya