Bawaslu pelajari aktivitas Sandiaga di kampus
Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menerima beberapa surat aduan terkait laporan kegiatan yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua Sandiaga Uno ke sejumlah kampus. Aduan tersebut didapati dari pihak pengawas pemilu di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Dari beberapa daerah yang kampusnya didatangi juga mulai ada surat dari panwas dan lain-lain, penjelasan panitia dan lain-lain, di Jawa tengah dan Jawa Timur," kata Afifuddin di KPU, Jakarta Pusat, Menteng, Kamis (27/9).
Afif mengatakan pihaknya akan lebih dulu mengkaji laporan tersebut. Pengkajian laporan apakah Sandiaga memenuhi unsur melakukan kampanye di kampus atau tidak.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa saja jenis pelanggaran Pemilu 2024? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Sandiaga Uno melihat perhelatan Pilkada Jakarta? 'Saya optimis para calon ini nanti akan beradu gagasan dan mencoba memenangkan hati dan pikiran dari warga masyarakat Jakarta,' kata Sandiaga.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
-
Apa saja yang diatur dalam masa kampanye Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan Pilkada KPU telah menetapkan jadwal tahapan dengan runtut dan jelas. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
"Ya kita lihat apakah ada unsur kampanye yang dilakukan. Kalau unsurnya terpenuhi tempatnya kan memang enggak boleh kalau lembaga pendidikan," papar Afifuddin.
Sandiaga akan dikenakan sanksi administratif jika terbukti melanggar. Namun dia enggan merinci sanksi yang akan diberikan.
"Administratif. Kalau di lembaga pemerintah baru agak berat, pidana, kalau di pemerintah," ungkap Afifuddin.
Diketahui Sabtu (22/9), Sandiaga berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Dalam kunjungannya Sandi memberikan kuliah umum yang bertajuk kewirausahaan. Namun sempat ada penolakan dari beberapa mahasiswa. Mereka menggelar aksi demo dan menolak Sandi untuk mengisi kuliah umum tersebut.
Salah satu peserta demo dari Aliansi Mahasiswa UMS, Abdurrahman menolak kehadiran Sandiaga Uno di kampusnya. Ia menilai kehadiran Cawapres nomor urut 02 di kampus hanya untuk berkampanye. Padahal, kampus perguruan tinggi harus netral dan bersih dari kegiatan kampanye.
"Mengapa kita turun aksi demo karena ada kesalahan besar di universitas. Universitas harusnya bebas dari kotoran, seperti kampanye maupun partai politik. Sifat universitas adalah netral dan suci," kata Abdurrahman yang juga mahasiswa Fakultas Teknik Mesin UMS di sela-sela demo, Sabtu (22/9).
Menurut dia, masuknya Sandiaga ke lingkungan kampus seperti di UMS bukanlah yang pertama kali karena sebelumnya mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga sudah beberapa kali masuk ke sejumlah kampus. "Walaupun jalur yang dipakai untuk masuk kampus dengan seminar kebangsaan tetapi tetap saja ada politisasi kampus," ujarnya.
Abdurrahman menambahkan di lingkungan kampus banyak mahasiswa dan generasi muda yang menjadi pemilih pemula sehingga hal tersebut potensi yang paling dicari oleh para calon. Untuk itu, pihaknya sangat melarang keras kampanye di kampus karena akan mencederai nama kampus itu sendiri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu telah melakukan langkah cepat dengan meminta menurunkan konten Kaesang.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian kasus Gibran bagi-bagi susu saat CFD.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mempertanyakan kerja Bawaslu Jateng terkait masifnya penggalangan kepala desa oleh salah satu paslon calon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jatim menyelidiki kegiatan bagi-bagi becak listrik yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Madiun pada Senin (29/2) lalu.
Baca SelengkapnyaApabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaBawaslu belum bisa memastikan apakah adanya pelanggaran atau tidak.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaSelama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca Selengkapnya