Bawaslu pesimis dana saksi partai bakal terwujud
Merdeka.com - Polemik dana saksi partai politik tampaknya mulai mendapat kepastian. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai dana saksi partai tidak mungkin diteruskan. Lantaran, pemerintah dinilai pasif dalam menginisiasikan usulan anggaran tersebut.
Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan, pada rapat terakhir di Kemenko Polhukam menghasilkan 4 kesimpulan, di antaranya adalah menunda pembahasan dana saksi parpol. Untuk itu, pihaknya masih menunggu mediasi dari pemerintah.
"Waktu yang terbatas, tidak mungkin Bawaslu mampu kordinir dalam dua bulan terakhir ini," kata Muhammad saat acara acara 'Rapat Koordinasi Nasional dalam Rangka Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014' di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Pemilu 2019 kapan dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
Untuk itu, dirinya merasa pesimis dengan adanya polemik tersebut. Bahkan, dirinya memastikan bahwa anggaran sebesar Rp 700 miliar itu tidak bakal terwujud.
"Saya kira hampir dipastikan tidak ada (dana saksi partai), karena pemerintah tidak ada langkah kongkrit," tegasnya.
Terkait pembahasan lanjutan, pihaknya mengganggap tidak mungkin menginisiasi kembali pertemuan tersebut. Sebab, kesimpulan rapat terakhir kemarin, akan dibahas tingkat menteri dan pihaknya hanya tunggu undangan Pemerintah.
Muhammad juga enggan bila kesediannya dianggap menentukan penganggaran dana saksi parpol. Apakah dibatalkan atau tidak, kata dia, merupakan keputusan politik Pemerintah dan DPR, bukan wewenang Bawaslu.
"Tidak ada juga surat masuk dari Kemendagri soal sikap Bawaslu terkait dana saksi parpol. Yang baru saya terima itu soal Mitra PPL," ujarnya.
Dia menilai, selama ini Bawaslu dan pemerintah hanya melakukan 'balas pantun' di media terkait dana saksi. Padahal, kalau ada keinginan untuk menyelesaikan, seharusnya segera dibahas usulan tersebut dan kembali diharmonisasikan bersama Bawaslu.
Sementara itu, hasrat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk mengesahkan dana saksi partai politik di Pemilu 9 April nanti, tampaknya mulai melunak. Dirinya mengaku bakal terima semua keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait persoalan ini.
Menurut Gamawan, bila surat yang diberikan pihaknya kepada Bawaslu beberapa waktu lalu itu dinyatakan ditolak, maka akan mempermudah kinerjanya. Sehingga tidak perlu memberikan rekomendasi kepada Kementrian Keuangan guna meloloskan dana Rp 700 miliar itu.
"Kalau (Bawaslu) menolak, saya tak perlu kasih rekomendasi lagi kan. Tidak apa-apa," kata Gamawan di lokasi yang sama.
Sebelumnya, Gamawan meminta agar Bawaslu dan partai segera mematangkan rencana tersebut sebelum pelaksanaan Pemilu yang berlangsung pada 9 April mendatang. Sehingga, pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan memiliki persiapan yang cukup.
"Seharusnya selesai sebelum itu untuk persiapan, kalau kesiapan sejauh mana parpol peserta politik itu berkenan, kalau masih berbeda pendapat juga saya cenderung tidak akan rekomendasikan ke menkeu," tegasnya di kantor Wakil Presiden kemarin, Senin (10/2).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaKPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaTidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaDPR meminta Bawaslu fokus menjalankan tugas pokok.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaGuspardi menyoroti komisioner KPU. Dia menyebut, dari 7 komisioner, hanya 3 komisioner yang hadir
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Baca SelengkapnyaPercepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaPenanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaTidak diberikannya akses Silon oleh KPU ke Bawaslu pada masa pendaftaran bakal pasangan calon.
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca Selengkapnya