Bawaslu Putuskan KPU Sumsel dan Empat Lawang Langgar Administratif Pemilu
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan dan Empat Lawang melakukan pelanggaran administratif pemilu. Keduanya dilaporkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas dugaan penggelembungan suara oleh salah satu partai politik.
Dalam salinan putusan Bawaslu RI Nomor: 21/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 disebutkan, KPU Sumsel dan Empat Lawang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap administratif pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu memerintahkan untuk mencocokkan formulir Model C-1 Plano-DPR seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dengan formulir Model DAA-1 DPR dan formulir Model DA-1 DPR di lima kecamatan di Kabupaten Empat Lawang.
Kelima kecamatan itu adalah Muara Pinang, Pendopo, Pendopo Barat, Lintang Kanan dan Kecamatan Tebing Tinggi. Hal itu sesuai dengan laporan warga berinisial WA kepada Bawaslu RI.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
Dalam surat salinan yang ditandatangani oleh lima majelis pemeriksa dalam sidang terbuka hari ini juga, Bawaslu RI menginstruksikan KPU RI memberikan teguran tertulis kepada KPU Sumsel dan Empat Lawang.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengaku sudah mengetahui putusan Bawaslu RI. Hanya saja, pihaknya belum menerima salinan putusannya.
"Sudah tahu, tapi belum ada salinannya, besok baru ambil di Bawaslu. Setelah itu kami rapat untuk menindaklanjutinya," ungkap Kelly saat dihubungi merdeka.com, Senin (17/6).
Menurut dia, pihaknya siap melaksanakan instruksi Bawaslu RI secepatnya. "Untuk waktu dan tempatnya (pencocokan formulir) akan dibahas dengan KPU Empat Lawang," ujarnya.
Dia menjelaskan, gugatan tersebut dilayangkan PKS yang menduga terjadinya penggelembungan suara Partai Nasdem untuk pemilihan DPR RI Dapil Sumsel II yaitu perbedaan antara DA-1 tingkat kecamatan yang sudah ditetapkan dengan DB1 saat rekapitulasi tingkat kabupaten di KPU Empat lawang.
Akibatnya, kursi PKS untuk dapil tersebut yang seharusnya mendapat satu kursi menjadi hilang. "Ya, itu laporan PKS karena hilang kursi untuk DPR RI," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mejelis Bawaslu memutuskan KPU melakukan pelanggaran administrasi pemilu terhadap pengiriman surat suara pengganti untuk pemilu di Taipei
Baca SelengkapnyaBawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan pelanggaran pemilu dilakukan pada Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja memberi teguran untuk Ketua KPU Hasyim Asyari, karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Bawaslu, KPU baru memberikan jawaban atas surat tersebut pada 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan unsur pelanggaran kode etik dari perbuatan petugas PPK dan PPS itu melakukan pesta minuman keras di kantor sekretariat.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sulsel menemukan 200 ribu lembar surat suara pemilu tidak sesuai spesimen saat pencetakan di dua perusahaan, yakni PT Adi Perkasa dan Fajar Grafika.
Baca SelengkapnyaKemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca Selengkapnya