Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Sebut Kesadaran Warga Awasi Pelanggaran Pilkada Jember Masih Rendah

Bawaslu Sebut Kesadaran Warga Awasi Pelanggaran Pilkada Jember Masih Rendah Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember menyebut, tingkat kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada 2020 masih rendah. Salah satu indikasinya, tidak ada satupun laporan resmi dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jember 2020.

"Sampai sekarang masih nol alias nihil. Tidak ada satupun laporan resmi yang masuk, kalau cuma sekedar kirim ke WA ke kami sih banyak, tapi kan tidak bisa ditindaklanjuti," Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka saat ditemui merdeka.com, Jumat (16/10).

Thobrony mengatakan banyak masyarakat yang mengirim pesan Whatsapp kepada Bawaslu Jember. Namun hanya sekedar foto tanpa disertai kelengkapan syarat sebagai laporan resmi. Karena itu, dugaan pelanggaran itu tidak bisa ditindaklanjuti karena bukan laporan resmi.

Orang lain juga bertanya?

“Syarat-syarat laporan resmi itu harus disertai bukti dan identitas pelapor. Dia juga harus WNI. Tidak sulit kok,” tutur alumnus FISIP Universitas Jember ini.

Meski harus melampirkan identitas lengkapnya pelapor, Bawaslu menjamin identitas pelapor tersebut akan dirahasiakan. Sebab sesuai aturan, identitas pelapor dugaan pelanggaran pemilu termasuk dalam hal yang dikecualikan sebagai informasi publik. "Pelapor pasti dilindungi," imbuh Thobrony.

Bawaslu mengaku sudah menyiapkan mekanisme pelaporan yang memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Laporan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten, Panwas Kecamatan ataupun petugas di tingkat desa/ kelurahan.

"Kami merasa sudah maksimal mensosialisasikan hal itu. Tapi kok tidak ada yang melapor, entah apa masyarakat takut atau apa, kita kurang tahu juga,” papar Thobrony.

Sesuai aturan, pelanggaran aturan pilkada oleh paslon atau tim suksesnya bisa memiliki konsekuensi sanksi administrasi, diskualifikasi atau bahkan pidana. Pelanggaran yang bisa mengakibatkan diskualifikasi atau pembatalan keikutsertaan. Misalkan jika ada pejabat daerah yang membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan.

Meski demikian, Bawaslu Jember lebih mengutamakan fungsi pencegahan seperti dalam kampanye tatap muka yang dibatasi di masa pandemi seperti sekarang.“Misal ada paslon yang menggelar kampanye tatap muka, kita cek dan ingatkan agar jangan sampai melebihi 50 orang. Kalau melebihi, ya kita ingatkan saja,” tutur Thobrony.

Berdasarkan regulasi terbaru yang dikeluarkan KPU, seluruh peserta Pilkada diharapkan untuk mengoptimalkan kampanye daring. Namun tiga paslon Pilkada Jember masih mengutamakan kampanye konvensional dengan mengumpulkan massa.

Kampanye tatap muka secara langsung masih diperbolehkan dengan syarat tidak boleh dihadiri lebih dair 50 orang; dilakukan di ruang terbuka dan patuh jaga jarak dan protokol kesehatan lain.

“Masih banyak yang tidak resmi, ya kalau kita temukan ada yang melanggar akan kita bubarkan,” ujar Thobrony.

Bawaslu menyatakan masih banyak paslon yang terlihat menggelar kampanye tatap muka dengan melanggar protokol kesehatan. Namun sejauh ini belum ada yang mendapat tindakan tegas dengan dibubarkan.

"Ya kita tegur saja, dikasih waktu satu jam untuk mematuhi. Sejauh ini tidak ada yang pernah dibubarkan. Karena kita lebih utamakan persuasif," pungkas Thobrony.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Bawaslu soal Turunnya Partisipasi Warga di Pilkada Jakarta, Bukan Kurang Sosialisasi
Blak-blakan Bawaslu soal Turunnya Partisipasi Warga di Pilkada Jakarta, Bukan Kurang Sosialisasi

Dengan adanya penurunan partisipasi masyarakat pada Pilkada tersebut. Maka, perlu dilakukannya refleksi hingga evaluasi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik

Tim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Data KPU DKI Angka Partisipasi Pilkada 2024 60 Persen, Golputnya Berapa?
Data KPU DKI Angka Partisipasi Pilkada 2024 60 Persen, Golputnya Berapa?

Hasil monitoring KPUD DKI Jakarta menunjukkan warga yang memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur hanya 50 persen.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu: Tak Ada Kecurangan di Pemilu, Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil
VIDEO: Bawaslu: Tak Ada Kecurangan di Pemilu, Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil

Bagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Bawaslu DKI Terima 253 Laporan Pencatutan NIK
Pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Bawaslu DKI Terima 253 Laporan Pencatutan NIK

Dari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Laporkan KPU ke DKPP, Ini Bukti Pelanggaran yang Diadukan
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Laporkan KPU ke DKPP, Ini Bukti Pelanggaran yang Diadukan

Tim Hukum Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta ke DKPP. Ini pelanggaran yang diadukan.

Baca Selengkapnya