Bawaslu Sebut KPU Jateng Lalai, Ada 20 WNA Masuk DPT
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menyebut jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam DPT di wilayahnya bertambah satu orang dari 19 menjadi 20 WNA. Atas temuan itu, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lalai dalam menjalankan tugasnya.
"Kami menilai KPU Jateng lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sebelumnya, berdasarkan data dari KPU dan Kemendagri ada 12 Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Tengah yang masuk dalam DPT dan sudah dicoret KPU," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun kepada merdeka.com, Minggu (10/3).
Dia menyebut berdasarkan temuan jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah ditemukan lagi sebanyak delapan WNA yang masuk dalam DPT. Bawaslu kabupaten/kota sudah melakukan klarifikasi dan meminta agar mereka dicoret dari DPT. Delapan WNA hasil dari temuan Bawaslu Kabupaten/kota di Jawa Tengah tersebut tersebar di beberapa daerah.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Apa hak warga binaan Jawa Tengah di pemilu? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih. Guna memastikan hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terlindungi pada Pemilu 2024, Pemprov Jateng melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).
-
Dimana Bawaslu Temanggung melakukan patroli pengawasan? Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli pengawasan ke desa-desa dan membuka posko pengaduan masyarakat.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa Bawaslu Temanggung melakukan pemetaan kerawanan? Roni Nefriadi di Temanggung, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemetaan potensi kerawanan Pilkada 2024 sebagai acuan untuk merumuskan strategi mitigasi secara maksimal.
"Dua di Kota Tegal, satu di Kabupaten Purworejo, satu di Kabupaten Batang, satu di Kota Salatiga dan tiga di Kota Surakarta," ungkapnya.
Keberadaan WNA di Jawa Tengah yang masih masuk dalam DPT tersebut bisa saja bertambah. Sebab, proses pengawasan masih terus berlangsung. Jajaran Bawaslu Jawa Tengah masih terus melakukan penelusuran guna menyisir jika ada WNA yang masuk dalam DPT.
Sebelumnya, 12 WNA yang sudah diketahui sebelumnya juga ada di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka tersebar di Purworejo 3 orang, Banyumas 2 orang, Surakarta 2 orang, kemudian Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga masing-masing satu orang.
"Dari data tersebut berarti sudah ada 20 WNA yang dideteksi masuk DPT sehingga dicoret. Bawaslu bersama dengan seluruh jajarannya masih terus melakukan proses pengawasan terhadap keberadaan WNA yang masuk dalam DPT. Pengawasan itu dalam rangka ikhtiar demi validitas daftar pemilih tetap," kata Anik Sholihatun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaKPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan potensi TPS rawan pada Pemilihan Umum 2024.
Baca SelengkapnyaPerihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaTujuh wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi yakni Kota Semarang, Sukoharjo, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kendal
Baca SelengkapnyaData tersebut ditemukan dari uji sampling yang dilakukan oleh pengawas lapangan di seluruh desa/kelurahan yang jumlah mencapai 442.
Baca SelengkapnyaPengecekan data pemilih ganda memakan waktu lebih lama karena Jawa Barat memiliki data pemilih ganda terbanyak se-Indonesia
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.
Baca Selengkapnya