Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu sebut money politic di pemilu dan pilkada sulit dibuktikan

Bawaslu sebut money politic di pemilu dan pilkada sulit dibuktikan Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemilu kerap menjadi arena permainan money politic. Marak calon pemimpin menebarkan materi baik uang maupun barang kepada masyarakat. Hal ini tentunya untuk menarik suara masyarakat agar memilih mereka yang memberi materi.

Komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum, Nelson Simanjuntak mengibaratkan money politic yang dimainkan calon pemimpin seperti angin yang terasa berdesir namun tidak dapat dilihat bentuknya. Artinya, permainan itu hanya sebatas dugaan dan informasi yang didengar namun belum ditemukan buktinya.

"Hampir semua masyarakat Indonesia dicurigai main dengan itu (money politic) dan itu sulit dibuktikan karena tidak ada yang lapor dan tim sukses tidak ada yang mengaku bermain untuk menangkan calonnya," ujar Nelson saat mengisi seminar tentang pengamanan Pilkada serentak di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (21/9).

Permainan money politic tentunya berefek terhadap masa depan bangsa. Masyarakat akan memilih calon pemimpin yang memberikan uang maupun barang tanpa melihat kualitasnya. Seharusnya, lanjut Nelson, masyarakat menyadari bahwa persoalan money politic itu persoalan moral bangsa.

Sementara Kapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto mengatakan money politic yang dimainkan pada momentum pemilihan pemimpin kepala daerah perlu pendalaman lebih jauh. Menurutnya, ada calon kepala daerah yang memberikan materi kepada masyarakat dengan niat membantu.

Namun ada juga yang memberi karena berharap agar dipilih menjadi pemimpin daerah. Sehingga sebagai penegak hukum, polisi harus jeli melihat pemberian dari calon kepala daerah tersebut.

Jika pada saat pemberian diselipkan pesan baik berupa pesan verbal maupun non verbal maka itu bisa ditindaklanjuti. Tapi jika pemberian hanya karena untuk membantu masyarakat tanpa disertai pesan apapun, maka itu tidak ditindaklanjuti.

"Jika ada kesan gambar, pesan, instruksi disampaikan pihak pemberi. Itu yang kita dalami. Yang kita dalami yang menerima juga. Motivasinya apa. Kita harus kaji secara mendalam," ungkapnya.

Money politic, terang Bambang, bisa dilaporkan siapapun kepada pihak kepolisian asal memenuhi syarat sebagai berikut. "Ada buktinya, baik barang maupun uang, ada pemberi, ada penerima dan ada saksinya," tandas Bambang. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tegaskan Dalam UU Pemilu Tidak Ada Namanya Kecurangan, Adanya Pelanggaran
Bawaslu Tegaskan Dalam UU Pemilu Tidak Ada Namanya Kecurangan, Adanya Pelanggaran

Ia juga mengatakan bahwa lembaganya menerima permohonan untuk pengaduan mengenai hal tersebut.

Baca Selengkapnya
SMRC: Politik Uang Tidak Berjalan Efektif Dalam Pemilu 2024
SMRC: Politik Uang Tidak Berjalan Efektif Dalam Pemilu 2024

Politik uang cenderung mahal karena dampaknya yang tidak sebanding dengan ekspektasi.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Selidiki Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Bawaslu Ungkap Ada Temuan Menarik
Selidiki Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Bawaslu Ungkap Ada Temuan Menarik

Bagja memastikan penelusuran dilakukan oleh pihaknya di Gakkumdu (penegakan hukum terpadu yang terdiri dari tiga lembaga, Polri, Kejaksaan, Bawaslu).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahli KPU Kaget Muncul Isu Sirekap Digunakan untuk Kecurangan Pemilu: Sadis Sekali
VIDEO: Ahli KPU Kaget Muncul Isu Sirekap Digunakan untuk Kecurangan Pemilu: Sadis Sekali

Marsudi terkejut ada yang menanyakan bahwa Sirekap menjadi alat untuk fraud atau kecurangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU & Bawaslu Cawe-Cawe Tegaskan Tak Ada Bukti Penggelembungan Suara PSI
VIDEO: KPU & Bawaslu Cawe-Cawe Tegaskan Tak Ada Bukti Penggelembungan Suara PSI

Bawaslu buka suara terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu: Tak Ada Kecurangan di Pemilu, Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil
VIDEO: Bawaslu: Tak Ada Kecurangan di Pemilu, Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil

Bagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Gugatan Anies dan Ganjar di MK Diprediksi Gagal Total, Ini Analisis Pakar Hukum
Gugatan Anies dan Ganjar di MK Diprediksi Gagal Total, Ini Analisis Pakar Hukum

MK dinilai tak mengurusi penyaluran bansos seperti yang dituduhkan Anies dan Ganjar

Baca Selengkapnya
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?

Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.

Baca Selengkapnya