Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu sebut Perppu penting buat atasi mahar politik di Pilkada

Bawaslu sebut Perppu penting buat atasi mahar politik di Pilkada ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wacana ditundanya Pilkda serentak 9 Desember 2015 bagi 7 daerah yang hanya memiliki satu paslon tunggal bukan isapan jempol belaka jika waktu pendaftaran ulang 9-11 Desember masih tetap menghasilkan satu paslon. Untuk menyelamatkan ketujuh daerah tersebut, permintaan untuk mengeluarkan Perppu dan revisi UU parpol secara terbatas menjadi sebuah solusi.

Hal ini dikemukakan dalam diskusi bersama Bawaslu, LIPI dan DPR di gedung Bawaslu, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).

Menurut Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah, jika Perppu dikeluarkan, mesti didahului pembenahan wilayah hukum dalam UU No. 8 tahun 2015 tentang Pilkada. Pasalnya, tegas dia, batasan pidana tidak ditetapkan secara tegas dalam UU tersebut seperti praktik uang atau mahar politik. Peluang untuk mengadakan calon boneka pun bukan tidak bisa dilakukan oleh parpol tertentu.

"Kalau ingin lakukan, seandainya Perppu diambil pemerintah maunya tidak hanya satu, tapi benahi juga wilayah penegakan hukumnya karena memang kosong hampa. Misalnya soal mahar, pemanfaatan fasilitas dan politik uang. Hampir semua tidak ada," ujar Nasrullah.

Sekalipun penerapan UU ini mengalami kemunduran dari segi penegakan hukum, menurut dia, Bawaslu tetap akan berkomitmen menjaga pelaksanaan Pilkada agar berjalan sebagaimana mestinya dan meminimalisir praktik kecurangan.

"Dia mengalami kemunduran dari sisi penegakan hukum tapi Bawaslu tak berhenti di situ. Kami tidak akan habis akal. Kalau wilayah pidananya ini tidak bisa dilakukan, kami cari terobosan lain," tukas dia.

Selain menyoroti masalah tidak tegasnya ranah pidana dalam UU tersebut, Nasrullah menilai perlu adanya penerapan kode etik bagi setiap calon dalam pendaftaran ulang nanti. Selama ini, ujar dia, kode etik justru hanya diberlakukan bagi penyelenggara UU.

"Tidak hanya diperuntukkan ke penyelenggara, namun juga ke peserta karena perilaku bukan ke parpol tapi itu ke institusi nantinya," papar dia.

Pemberlakuan kode etik bagi setiap paslon yang mendaftar oleh Nasrullah dirincikan sedemikian rupa. Bagi paslon yang kedapatan menggunakan modus politik uang harus segera diskualifikasi dari pendaftaran. Kata dia, jika itu diterapkan, bukan mustahil pelaksanaan Pilkada ke depannya akan semakin baik.

"Kalau ada peserta bagi-bagi beras dan dimasukkan wilayah etik bisa didiskualifikasi. Saya yakin, tidak akan ada lagi peserta macam-macam jika bisa di etikkan pesertanya," tambah dia.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Fraksi PDIP Usul Agar Politik Uang dalam Pemilu Dilegalkan
Anggota DPR Fraksi PDIP Usul Agar Politik Uang dalam Pemilu Dilegalkan

Mengusulkan agar politik uang dilegalkan saja dengan batasan tertentu di Peraturan KPU (PKPU) pencalonan di Pilkada

Baca Selengkapnya
Legislator PDIP Usul KPU Legalkan Money Politik dalam PKPU
Legislator PDIP Usul KPU Legalkan Money Politik dalam PKPU

Usul itu diajukan saat Komisi II rapat bareng Komisi Pemilihan Umum (KPU) di DPR

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Usul Politik Uang dalam Pemilu Dilegalkan KPU
VIDEO: PDIP Usul Politik Uang dalam Pemilu Dilegalkan KPU "Tanpa Duit, Rakyat Tidak Pilih"

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Hugua mengusulkan, agar money politics dilegalkan dengan batasan tertentu di Peraturan KPU pencalonan di Pilkada

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai ada potensi pelanggaran pemilu jika organisasi perangkat desa memberikan dukungan kepada capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Poster Ganjar Dicopot Satpol PP, PPP: Aparat Tak Netral akan Memicu Kerusuhan
Poster Ganjar Dicopot Satpol PP, PPP: Aparat Tak Netral akan Memicu Kerusuhan

PPP mengingatkan, aparat yang tidak netral atau memihak salah satu paslon pemilu akan memancing kerusuhan atau gesekan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR

Rapat Baleg itu disinyalir untuk menyiasati Putusan MK tersebut. Ada beberapa poin-poin Putusan MK yang coba disiasati DPR.

Baca Selengkapnya