Bawaslu Sebut Pilkada 2020 Hadapi Masalah Netralitas ASN dan Politik Uang
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai bagian dari pengawas pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Jika pada pelaksanaanya masih kerap kali terdapat masalah yang tidak kunjung selesai. Termasuk pada Pilkada 2020 serentak nanti yang mengalami masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga praktik politik uang.
"Saya ingin mengatakan kerawanan kita untuk Pilkada besok ini yang paling mengkhawatirkan dan yang kita ambil data dari daerah adalah soal politik uang dan netralitas ASN," ungkap Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat diskusi daring 'Negara Institut' pada Sabtu (20/6).
Dia menyebutkan dari hasil temuan Bawaslu sekitar 369 ASN diindikasikan tidak netral dan akan dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga yang berkuasa memberikan penindakan terhadap ASN yang tidak netral.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas asas Pemilu? Asas jujur menjadi dasar bagi penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas, pemantau, dan pemilih untuk bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pemilu? Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilu, mulai dari perencanaan, pemutakhiran data pemilih, hingga pengaturan tahapan pemilu.
-
Gimana uang bisa mempengaruhi Pemilu? Ia menyebut bahwa calon legislatif (caleg) yang memiliki sumber daya finansial yang cukup seringkali tidak perlu melakukan kampanye secara aktif, karena ancaman uang sudah cukup kuat untuk mempengaruhi hasil pemilihan.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Siapa yang berperan dalam Pemilu? Penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan secara mandiri oleh lembaga penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu di Indonesia? Komisi Pemilihan Umum (KPU) didirikan pada tahun 1999 sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pemilu di Indonesia.
Selanjutnya terkait politik uang, Afifuddin menjelaskan konteks politik uang jangan dikaitkan hanya menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini penyelenggara pemilu saja. Padahal, sumber pelaku dan seterusnya bisa datang dari mana saja, bisa dari tim sukses maupun peserta pemilu.
"Jangan sampai seakan-akan kita ini selalu memposisikan masyarakat lah yang tidak siap padahal sebagian itu harus kita posisikab bahwa partai politik sebagai peserta, pemerintah sebagai penyelenggara harus memberikan pendidikan jangan seakan-akan korbannya itu masyarakat," tuturnya.
Oleh sebab itu, dia menyarankan agar terjadi kolaborasi semua pihak, misalkan pengaturan konteks mahar politik dan memberikan kepada pengawas untuk mengawasi tahapan kandidat bakal calon sampai calon.
"Karena definisi politiknya apakah bisa diambil jauh dari masa tahapan, misalkan kandidat itu telah menjadi gubernur maupun bupati jauh satu tahun kompetisi. Anggaran bantuan sosial sudah ditingkatkan hingga misal sampai 200 persen. Nah itulah yang di luar jangkauan kita untuk memproses atau mengawasi melalui undang-undang pemilunya," tuturnya.
"Oleh karena itu, saya kira pada momentum perumusan undang-undang pemilu dan pilkada nanti harus dijadikan perumusan memasukan ide-ide terbaik kita disitu. Untuk kemudian merefleksikan soal permasalahan politik uang," sambungnya.
Politik Uang Sudah Lumrah
Pada kesempatan yang sama, sebagai kandidat bakal calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Pilkada 2020 Serentak, Denny Indrayana membenarkan praktik politik uang serasa telah menjadi lumrah terjadi pada konstelasi politik.
"Hasil survei KPK sebanyak 72 persen masyarakat menganggap lumrah politik uang. Sehingga memang budayanya akan sangat rusak, saya ingin katakan adalah free lunch ngga ada dan semua yang ingin memberikan uang pasti akan minta kembali," kata Denny.
Termasuk, untuk daerah yang memiliki kekayaan di sumber daya alam (SDA) yang besar seperti Kalsel membuat kebutuhan dana politik menjadi lebih besar.
"Kalsel sendiri, makin tinggi SDA bukan hanya pertarungan gubernur, tapi pertarungan pemilik izin tambang. Dari data KPK tahun 2016 tunjukan SDA yang tinggi akan berdampak pada pengeluaran dana politik calon yang semakin besar," jelasnya.
Oleh sebab itu, dia menilai untuk pentingnya perbaikan pada bagaimana penegakan pada sistem pemilu. Bukan hanya persoalan apa yang harus digunakan sistem pemilunya.
"Karena setiap sistem pemilu pasti ada ruang terbuka bagi praktik politik uang, praktik korupsi pada pemilu," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaMenurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca SelengkapnyaPelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca SelengkapnyaPada Pilkada 2020 terdapat 182 kepala desa menguntungkan salah satu paslon dan melakukan politik uang dan ditemukan pula 1.020 ASN tidak netral.
Baca SelengkapnyaPada saat Pemilu tahun 2019 yang lalu atau 2024, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencegah penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaSikap netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.
Baca SelengkapnyaNetralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaPDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.
Baca Selengkapnya