Bawaslu sebut temukan 35 kasus dugaan politik uang di Pilkada Serentak 2018
Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, terdapat 35 kasus dugaan pelanggaran politik uang pada pilkada serentak tahun ini. Sulawesi Selatan menjadi daerah terbanyak ditemukannya politik uang dengan jumlah 8 kasus.
"Khusus untuk data politik uang yang sudah diproses di provinsi kabupaten kota sebanyak 35 kasus. Yang tertinggi Sulawesi Selatan, terdapat 8 kasus," ungkap Ratna, dalam konferensi pers Bawaslu, di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (27/6).
Sumatera Utara dan Lampung menempati posisi kedua yang tertinggi ditemukannya dugaan pelanggaran terkait menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya, yakni 7 kasus.
-
Apa komoditas utama Sulawesi Selatan? Lima komoditas utama Sulawesi Selatan yang diekspor periode Januari-juni 2023 meliputi; Nikel, Rumput Laut, Carragenan, Udang Segar dan Biji Kakao dan sebagian besar di ekspor ke Jepang, China, Malaysia, Amerika serikat dan Vietnam.
-
Di mana Sulawesi Utara berada di peringkat pertumbuhan ekonomi nasional? Berdasarkan data yang mereka miliki, Sulut menjadi salah satu provinsi yang memiliki pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional.
-
Di mana biaya distribusi logistik Pemilu paling tinggi di Papua? 'Kabupaten Mamberamo Raya memang merupakan kabupaten yang mengalokasikan dana tertinggi untuk mendistribusikan logistik,'
-
Kenapa harga cacing di Sulawesi Selatan tinggi? Selama ini pangsa pasar cacing di Makassar cukup menjanjikan. Hal ini dikarenakan masih minim peternak cacing, berbeda dengan di Pulau Jawa.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Selanjutnya wilayah Jawa Tengah terdapat 5 kasus. Kemudian ada Sulbar dan Banten dengan 2 kasus, serta di Sultra, Bangka Belitung, Jabar, dan Jatim dengan 1 kasus.
"Sekarang sudah dalam proses klarifikasi di kantor Bawaslu provinsi dan Kabupaten Kota," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan bahwa untuk dikategorikan ke dalam politik uang, diharuskan adanya ajakan tertulis maupun lisan untuk memilih.
"Ya ada ajakan. Harus ada ajakan tertulis maupun lisan," ucap Bagja.
Selain persoalan politik uang, Bawaslu juga mengantongi dugaan pelanggaran lainnya dalam Pilkada serentak tahun ini di sejumlah daerah. Di antaranya seperti tertukarnya surat suara Pilgub dan Pilbup di NTB dan Bali, ditemukannya surat suara yang tidak di tandatangan oleh KPPS setempat di daerah Bengkulu, dan adanya keberpihakan anggota KPPS kepada salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di media sosial.
Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 55 tersebut, 51 merupakan laporan dan 4 adalah temuan Bawaslu Sulsel.
Baca SelengkapnyaSembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan 130 laporan atas dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi saat masa tenang, hingga pemungutan suara Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaTotal 75 laporan hasil dari penyidikan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaKepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaJenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Selengkapnya