Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu segera panggil La Nyalla dan Prabowo

Bawaslu segera panggil La Nyalla dan Prabowo Prabowo dan la nyalla. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto atas dugaan permintaan mahar politik kepada La Nyalla Mattalitti di Pilgub Jatim. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya juga akan memanggil La Nyalla untuk meminta klarifikasi atas kesaksiannya tersebut.

"Masalah pak La Nyalla ini perlu diklarifikasi dan Bawaslu Jawa Timur sudah melayangkan surat pemanggilan ke pak La Nyalla akan diklarifikasi juga agar tak menjadi kabar burung. Pak Prabowo juga akan kami panggil," kata Bagja di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1).

Surat pemanggilan untuk La Nyalla telah dikirim oleh Bawaslu Jatim. Pihak Bawaslu mendesak La Nyalla membuktikan ucapannya lewat alat bukti.

Bagja menuturkan, Prabowo akan dipanggil jika La Nyalla menunjukkan bukti adanya permintaan mahar dari Gerindra.

"Kita lihat kalau enggak ada bukti gimana harus memanggil," ujarnya.

Lebih lanjut, Bagja mengingatkan, soal ancaman sanksi bagi Gerindra apabila terbukti meminta mahar kepada mantan Ketum PSSI itu. Gerindra terancam tidak bisa ikut Pilkada 5 tahun ke depan.

"Akibat terburuk, parpolnya bisa kena. Parpolnya enggak boleh ikut pilkada lima tahun ke depannya lagi kalau terbukti ada mahar," tandasnya.

Diketahui, rumor soal adanya mahar politik di Pilkada 2018 kembali menjadi perbincangan sejak La Nyalla Mattalitti mengaku diminta Ketua Umum Prabowo Subianto ratusan miliar sebagai syarat mendapatkan rekomendasi untuk diusung di Pilgub Jawa Timur 2018.

La Nyalla blak-blakan menceritakan kegagalannya diusung Gerindra untuk maju di Pilgub Jatim. Termasuk cerita ketidaksanggupannya memenuhi mahar politik ratusan miliar rupiah yang disebutnya permintaan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Dia mengaku sudah mengucurkan Rp 5,9 miliar yang diterima oleh Tubagus Daniel Hidayat (Bendahara La Nyalla) dan diserahkan ke Saudara Fauka. La Nyalla mengatakan, Prabowo justru merespon dengan marah-marah dengan memakinya. Sambil menyinggung soal uang Pilpres 2014. Dia mengaku tak mengetahui maksud kemarahan Prabowo.

La Nyalla menyebut Partai Gerindra meminta 'mahar' sebelum mengeluarkan rekomendasi untuknya di Pilgub Jatim 2018. Dia merinci total uang yang telah dikeluarkannya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Ingin Temui PPP, Ini Kata Hasto PDIP
Prabowo Ingin Temui PPP, Ini Kata Hasto PDIP

Gerindra menyebut, Prabowo akan menemui PPP usai bertemu Ketum NasDem Surya Paloh.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan

Baca Selengkapnya
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo

Todung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
KontraS Sebut PTUN Panggil Prabowo soal Gugatan Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi
KontraS Sebut PTUN Panggil Prabowo soal Gugatan Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi

Berdasarkan jadwal, Prabowo diminta bersaksi terkait pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir

Sigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.

Baca Selengkapnya
Prabowo soal Rencana Bertemu Megawati: Insya Allah, Mudah-mudahan
Prabowo soal Rencana Bertemu Megawati: Insya Allah, Mudah-mudahan

Saat ditanya apa agenda dari pertemuan tersebut, Prabowo hanya menjawab dengan tersenyum.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Segera Putuskan Kasus Video Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Sudah Dapat Titik Temu
Bawaslu Segera Putuskan Kasus Video Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Sudah Dapat Titik Temu

Jika dalam penelusuran ditemukan dugaan pelanggaran, Bawaslu akan menindaklanjuti-nya sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP

Fritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.

Baca Selengkapnya