Bawaslu Soroti Minimnya Partisipasi Publik Laporkan Pelanggaran Kampanye Pilkada
Merdeka.com - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 di media sosial masih kurang. Padahal kata Fritz, pihaknya telah menyediakan aplikasi Gowaslu dan ‘hotline’ melalui nomor Whatsapp 08111414414.
"Partisipasi masyarakat yang melapor masih kurang. Padahal caranya mudah," kata Fritz dalam keterangan pers, Jumat (13/11).
Dia mengatakan Bawaslu akan berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Salah satunya mengajak para ‘stakeholder’ duduk bersama menyamakan persepsi dalam menangani pelanggaran konten internet.
-
Siapa yang akan memenuhi panggilan Bawaslu? Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00,' kata Aminuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Apa yang menjadi fokus rekrutmen Bawaslu? Salah satu sasaran dalam rekrutmen CASN Bawaslu Tahun 2024 adalah para fresh graduate untuk membuat Bawaslu semakin baik dalam pengawasan bidang IT.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Siapa yang ikut membantu Kapolresta Pekanbaru mensosialisasikan Pemilu Damai? Jeki menjelaskan Bawaslu yang hadir turut menjelaskan soal proses singkat tentang persiapan Pemilu.
Menurut Fritz saat ini masyarakat belum mendapatkan pemahaman yang sama pada jajaran ‘stakeholder’ dalam menangani konten-konten medsos.
"Karena persepsi yang belum sama, masyarakat terkena imbasnya. Sehingga mereka belum paham apa yang dimaksud dengan ujaran kebencian dan disinformasi. Masyarakat perlu diberi edukasi," ujar Fritz.
Dia mengatakan ketidaktahuan masyarakat menyebabkan langgengnya hoaks dan ujaran kebencian di medsos. Sebab, menurut Fritz, masyarakat saat ini belum memahami arti kebebasan berekspresi yang sebenarnya.
“Ini pekerjaan rumah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Tidak bisa hanya Bawaslu yang bergerak sendirian. Harus bekerja sama dengan pihak lain,” kata Fritz.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diminta berpartisipasi mengawasi dan melapor segala bentuk pelanggaran Pemilu ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali fokus memantau penyebaran isu-isu yang muncul di Pulau Dewata.
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Belum Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 yang Terstruktur Sistematis dan Masif
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali melakukan sosialisasi penting terkait pengawasan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnya