Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Sulteng Catat 31 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pilkada 2020

Bawaslu Sulteng Catat 31 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pilkada 2020 bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah mencatat 31 kasus terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

"Selama tahapan pilkada dimulai dan sampai dengan hari ini, Bawaslu Sulteng telah menangani 31 kasus terkait netralitas ASN," ucap Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen dilansir Antara, Jumat (19/6).

Berdasarkan data Bawaslu Sulteng, 31 kasus tersebut penyebarannya terdiri dari ASN tingkat Provinsi Sulteng enam kasus, Kota Palu dua kasus, Kabupaten Sigi tujuh kasus, Tolitoli dua kasus, Tojo Una-una empat kasus, Banggai 10 kasus.

Orang lain juga bertanya?

Ruslan menyebut tren pelanggaran netralitas ASN, meliputi ASN mendukung salah satu bakal calon sebanyak tiga kasus, ASN memberikan dukungan melalui media sosial/media massa sebanyak sembilan kasus.

Kemudian ASN menghadiri kegiatan silaturahmi/menguntungkan bakal calon berjumlah tiga kasus, ASN sosialisasikan bakal calon melalui APK empat kasus, ASN mendaftarkan sebagai bakal calon perseorangan satu kasus, dan ASN melakukan pendekatan/mendaftarkan diri pada salah satu partai politik sebanyak 11 kasus.

"31 kasus yang telah ditangani oleh Bawaslu semua merupakan temuan Bawaslu dan jajarannya di tingkat kabupaten/kota," sebutnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sulawesi Tengah mengakui netralitas aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi masalah dan tantangan utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan integritas.

"Masalah netralitas ASN masih terus terjadi. Sudah banyak penindakan yang dilakukan oleh pengawas pemilu, namun masih saja terjadi," katanya.

Bawaslu Sulteng telah menduga pelanggaran yang terkait dengan netralitas ASN yang pernah terjadi di pemilu dan pileg di tahun 2019, masih akan terjadi pada tahun 2020 di momentum pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.

Dugaan itu benar, dibuktikan dengan adanya 31 kasus terkait netralitas ASN yang saat ini telah ditangani oleh Bawaslu.

Ruslan Husen mengakui bahwa dari sisi regulasi khususnya penindakan terhadap ASN yang melanggar kode etik dalam pesta demokrasi, diakui Bawaslu belum memberikan efek jera.

Di sisi lain, panjangnya prosedur dalam pemberian sanksi atas pelanggaran kode etik dan administrasi juga berpengaruh terhadap netralitas ASN dalam pesta demokrasi.

Oleh karena itu, Bawaslu menginginkan pembina kepegawaian jangan diberikan kepada kepala daerah, agar aturan benar-benar dijalankan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi
35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi

Bawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Netralitas ASN Isu yang Rawan Dalam Pilkada
Bawaslu Sebut Netralitas ASN Isu yang Rawan Dalam Pilkada

Pada saat Pemilu tahun 2019 yang lalu atau 2024, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini

Pemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya
ASN Hadiri Deklarasi Bakal Calon Wali Kota Depok Bakal Dilaporkan ke KASN
ASN Hadiri Deklarasi Bakal Calon Wali Kota Depok Bakal Dilaporkan ke KASN

Bawaslu Kota Depok akan berpedoman kepada SKB 3 Menteri, baik saat pemilu maupun pemilihan.

Baca Selengkapnya
Ini Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran ASN Selama Pilkada 2024 di Kepri
Ini Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran ASN Selama Pilkada 2024 di Kepri

Jenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada 2024, ASN Diwanti-wanti Tak Berpolitik Praktis
Jelang Pilkada 2024, ASN Diwanti-wanti Tak Berpolitik Praktis

Agus mengatakan, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.

Baca Selengkapnya
Ingat! PNS Sumsel Ikut Cawe-Cawe Pemilu 2024 Bakal Disanksi Berat
Ingat! PNS Sumsel Ikut Cawe-Cawe Pemilu 2024 Bakal Disanksi Berat

Aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan diimbau tidak cawe-cawe dalam pemilihan umum nanti

Baca Selengkapnya
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Baca Selengkapnya
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana

Terkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
Aturan Lengkap Larangan ASN Selama Pemilu 2024: Dari Pose Foto sampai Like dan Komen di Medsos Capres
Aturan Lengkap Larangan ASN Selama Pemilu 2024: Dari Pose Foto sampai Like dan Komen di Medsos Capres

Pemerintah memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya