Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Sumut: Beritakan Eramas, koran Waspada langgar aturan kampanye

Bawaslu Sumut: Beritakan Eramas, koran Waspada langgar aturan kampanye Koran Waspada beritakan Eramas di masa tenang. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, Aulia Andri, mengatakan surat kabar Waspada melanggar aturan kampanye Pilkada 2018. Andri menyampaikan itu setelah Waspada memuat berita mengenai pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) di halaman depan koran yang terbit hari ini Selasa (26/6).

Sesuai Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye disebutkan, "Selama masa tenang media massa cetak, elektronik dan lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye."

"Koran Waspada itu melanggar aturan, kami akan bersikap," kata Andri, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa siang.

Andri mengaku terkejut saat membaca judul berita 'Besok Eramas Menang' menjadi headline surat kabar Waspada. Menurut dia, surat kabar besar seperti Waspada seharusnya paham aturan pemilu dan tidak memuat berita yang mengarahkan dukungan pada calon tertentu pada masa tenang kampanye.

"Hari gini, koran sebesar Waspada kok bikin berita kayak begitu. Kami akan laporkan ke Dewan Pers," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, anggota Dewan Pers, Nezar Patria menilai pemberitaan harian Waspada tentang Eramas tidak etis. Menurut Nezar, judul berita itu terkesan menggiring opini dan seharusnya tidak tayang di halaman berita.

"Pemberitaannya tidak etis, judulnya beropini. Bedakan opini dengan fakta," ungkapnya.

Mengenai sanksinya, diatur dalam Pasal 187 ayat 1 UU Pilkada nomor 1 tahun 2015. Setiap orang yang melakukan kampanye di luar waktu yang ditetapkan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk masing-masing calon dengan ancaman hukuman paling lama hingga tiga bulan dan denda paling besar hingga Rp 6 juta.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Camat Sampai Kades di Tapsel Sumut Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu: Langgar Netralitas ASN!
Camat Sampai Kades di Tapsel Sumut Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu: Langgar Netralitas ASN!

Deklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.

Baca Selengkapnya
Edy Rahmayadi Respons Isu Cawe-Cawe di Pilkada Sumut: Itu Pengkhianat dan Perusak Demokrasi
Edy Rahmayadi Respons Isu Cawe-Cawe di Pilkada Sumut: Itu Pengkhianat dan Perusak Demokrasi

Sementara itu Bobby membantah telah melakukan cawe-cawe.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mantan Pangkostrad TNI Ketua Kampanye AMIN: Terlalu Capek Saya Dimata-matai!
VIDEO: Mantan Pangkostrad TNI Ketua Kampanye AMIN: Terlalu Capek Saya Dimata-matai!

Mantan Pangkostrad TNI AD ini meminta kepada pendukung dan relawan AMIN untuk menjaga suara Anies.

Baca Selengkapnya
Edy Rahmayadi Tuduh Ada Mata-Mata di Kampanye Anies, Bahlil: Namanya Acara Terbuka Kan Boleh Saja
Edy Rahmayadi Tuduh Ada Mata-Mata di Kampanye Anies, Bahlil: Namanya Acara Terbuka Kan Boleh Saja

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menilai isu dari Edy Rahmayadi soal mata-mata di kampanye Anies hal lumrah.

Baca Selengkapnya
Wajah Edy Rahmayadi Kena Lemparan Botol usai Debat Pilkada Sumut, Tim Pemenangan Lapor Polisi
Wajah Edy Rahmayadi Kena Lemparan Botol usai Debat Pilkada Sumut, Tim Pemenangan Lapor Polisi

Tim Pemenangan Edy Rahmayadi-Edy Hasan melaporkan aksi pelemparan yang dialami Edy Rahmayadi setelah debat publik kedua (6/11) ke Polda Sumut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Bobby Nasution Skakmat Hasan Pasangan Edy Rahmayadi di Debat Pilgub Sumut
VIDEO: Momen Bobby Nasution Skakmat Hasan Pasangan Edy Rahmayadi di Debat Pilgub Sumut

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menggelar debat perdana Pilgub Sumut di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Rabu (30/10) malam ini.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bapenda Sulsel Terbukti Kampanyekan Adik Mentan di Pilkada, Bawaslu Lapor BKN dan Polisi
Pejabat Bapenda Sulsel Terbukti Kampanyekan Adik Mentan di Pilkada, Bawaslu Lapor BKN dan Polisi

Sentra Gakkumdu memutuskan Yarham telah melakukan pelanggaran netralitas ASN dan pidana Pemilu.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral Bersembunyi di Bawah Meja, Camat Negeri Katon Lampung Ditetapkan Melanggar Netralitas Pilkada 2024
Sempat Viral Bersembunyi di Bawah Meja, Camat Negeri Katon Lampung Ditetapkan Melanggar Netralitas Pilkada 2024

Fatih juga menambahkan kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Pesawaran.

Baca Selengkapnya
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana

Anwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.

Baca Selengkapnya
Viral Diduga Dukung Andra Soni, Ketua Apdesi Lebak Diperiksa Bawaslu
Viral Diduga Dukung Andra Soni, Ketua Apdesi Lebak Diperiksa Bawaslu

Ia diduga mengkampanyekan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Baca Selengkapnya
Diusung 6 Partai, Edy Rahmayadi-Hasan Basari Daftar ke KPU Sumut Bakal Lawan Bobby Nasution
Diusung 6 Partai, Edy Rahmayadi-Hasan Basari Daftar ke KPU Sumut Bakal Lawan Bobby Nasution

Mereka kompak menggunakan kemeja putih serta memakai peci warna hitam.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya