Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Tak Masalah Prabowo Salat di Masjid Kauman, Asal Jangan Kampanye

Bawaslu Tak Masalah Prabowo Salat di Masjid Kauman, Asal Jangan Kampanye Masjid Kauman Semarang. ©2019 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang sudah mendapatkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait kegiatan salat jumat (15/2) di masjid Agung Semarang merupakan kegiatan pribadi. Apabila nantinya kegiatan ada dugaan kampanye, pihaknya siap menindak tegas.

"Kita sudah terima STTP-nya dari tim Prabowo. Bahwa kegiatan tersebut bersifat pribadi, jadi intinya kami selaku Bawaslu tidak bisa melarang orang beribadah," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin, Kamis (14/2).

Dia menyebut, atas kegiatan tersebut pihaknya masih konsultasi hal itu ke Bawaslu Propinsi Jawa Tengah. Namun, nantinya tetap fokus pengawasan terhadap kegiatan di Masjid Agung Semarang.

"Kita tetap lakukan pengawasan. Jika nanti ada dugaan kampanye itu jelas pelanggaran akan tindak tegas. Kalau kegiatan pribadi salat tidak ada masalah. Yang menjadi masalah yakni konten tempat ibadah dijadikan kampanye," ungkapnya.

Seperti diketahui ketua Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail menyatakan keberatan adanya rencana salat Jumat capres Prabowo Subianto di masjid itu pada Jumat, (15/2). Dia menduga kegiatan Prabowo di masjid itu adalah mempolitisir sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang Kiai Hanief Ismail menyebut bahwa pihaknya tidak pernah mendapat surat dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres tersebut. Secara resmi maupun secara informal, pihak takmir menyatakan tidak pernah menyetujui atau memberi izin.

“Kami mempersilakan siapa saja boleh salat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh salat Jumat di sini. Termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah," tutupnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Video dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Ganjar Nongol di Tayangan Azan TV Bukan Kampanye
Bawaslu Nilai Ganjar Nongol di Tayangan Azan TV Bukan Kampanye

Tayangan Ganjar di Azan TV dianggap belum memenuhi unsur kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Bakal Capres Tak Gunakan Politik Identitas saat Sosialisasi
Bawaslu Ingatkan Bakal Capres Tak Gunakan Politik Identitas saat Sosialisasi

Bawaslu menyatakan hasil kajian terkait Ganjar muncul di tayangan azan di salah satu stasiun TV akan diumumkan pekan ini.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik

Kepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Suara soal Aksi Prabowo Terang-terangan Endorse Paslon Pilkada Serentak 2024
KPU Buka Suara soal Aksi Prabowo Terang-terangan Endorse Paslon Pilkada Serentak 2024

Salah satunya, Prabowo terang-terangan menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta serta Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Bripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye

KPU Jawa Tengah menilai seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu

Baca Selengkapnya