Bawaslu Telusuri Dugaan Pidana 3 Ibu Relawan Prabowo Kampanye Hitam di Karawang
Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengaku, sudah memerintahkan Bawaslu dan polisi yang ada di daerah Karawang, Jawa Barat untuk menelusuri terkait kasus tiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam. Ketiga orang itu kini sudah diamankan oleh kepolisian Jawa Barat.
"Kami sudah koordinasi dengan Sentra Gakkumdu (soal emak-emak di Karawang diduga lakukan kampanye hitam). Jadi bahwa tentu itu kemarin sudah kami instruksikan ke polisi dan Bawaslu di daerah untuk segera melakukan penelusuran dan sudah berkoordinasi dengan polisi," kata Abhan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).
Jika dalam penelusuran pihaknya bersama aparat kepolisian yang ada di dalam Sentra Gakkumdu menemukan adanya pelanggaran pemilu. Maka akan diproses lebih lanjut oleh Bawaslu.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana cara Bawaslu menindak Prabowo-Gibran? 'Silakan para wasit melakukan apa yang harusnya sesuai dengan peraturan pertandingan. Kita sebagai pemain ya akan bermain sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai aturan ya disemprit, kasih kartu kuning kek, kasih kartu merah, itu yang paling penting,' kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji di Sekretariat Perubahan, Jalam Brawijaya, Jakarta, Rabu (6/12).
"Polisi menjadi bagian dari sentra Gakkumdu artinya kalau memang memenuhi unsur tindak pidana pemilu maka itu menjadi ranah Bawaslu dengan sentra Gakkumdu," ujarnya.
Namun, apabila tak ditemukannya pelanggaran pemilu pada saat penelusuran pihaknya. Maka kasus itu akan diserahkan sepenuhnya terhadap aparat kepolisian setempat.
"Kalau tidak muncul tindak pidana pemilu maka itu menjadi kewenangan kepolisian untuk menangani sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangannya, apakah itu masuk KUHP atau masuk pelanggaran ite dan sebagainya, itu kewenangan dari kepolisian selaku penyidik umum di kepolisian," ungkapnya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, ia ingin agar masyarakat juga ingin berperan untuk menyampaikan atau melakukan sosialisasi soal pemilu kepada masyarakat lainnya. Supaya pemilu berjalan dengan tertib dan lancar.
"Saya kira ini menjadi tanggung jawab kita bersama peserta pemilu dan masyarakat untuk ya berkampanye yang bijak untuk tidak saling memfitnah dan menyerang sesama satu sama lainnya," katanya.
Seperti diketahui, berdasarkan video yang viral di media sosial tiga perempuan itu diduga melakukan kampanye hitam di Karawang, Jawa Barat. Perempuan itu terlihat mendatangi warga door to door sambil mengatakan, jika Jokowi memenangi Pilpres 2019 maka tidak akan ada adzan dan perkawinan sejenis dilegalkan.
Sebelumnya, Tiga orang ibu-ibu penyebar kampanye hitam menyerang pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, yang sempat viral di media sosial, diamankan Polres Karawang, Minggu (24/2) malam sekira pukul 23.30.
Ketiga orang perempuan yang diamankan bernama, Engqay Sugiarti (39) warga Babakanmaja Rt 01 RW 03, Ika Peranika (36) warga Kalioyod RT 02 RW 03 keduanya warga Desa Wancimekar,Kecamatan Kotabaru, Karawang, dan Citra Widianingsih, (38) Perumnas Bumi Telukjambe Blok W No. 273 Karawang.
Ketiga ditangkap dirumahnya masing-masing, oleh pihak Krimal Khusus Polres Karawang, setelah adanya laporan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
Saat dikonfirmasi ke Kapolres Karawang, AKBP Nur Edi Irwansyah Putra, mengatakan ketiganya diamankan Polres Karawang dan Polda Jabar sebagai tindakan preventif kepolisian .
"Sebagai tindakan preventif kepolisian, ke tiga ibu ibu tersebut diamankan oleh Polres Karawang bersama sama dengan Polda Jabar," katanya. Senin (25/2).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaApabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jatim menyelidiki kegiatan bagi-bagi becak listrik yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Madiun pada Senin (29/2) lalu.
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaGanjar heran belum adanya sanksi kepada pihak yang dinilai sudah jelas melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca Selengkapnya