Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Temukan Ada 'Deal' Antara Caleg Parpol & Sopir Angkot

Bawaslu Temukan Ada 'Deal' Antara Caleg Parpol & Sopir Angkot Bawaslu Copot Stiker Caleg di Angkot. ©2019 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung Candrawansah menemukan ada perjanjian antara sopir angkutan umum dan calon anggota legislatif untuk memasang alat peraga kampanye (APK) di kaca mobilnya. Kalau harganya cocok, stiker Caleg bisa dipasang.

Bawaslu secara langsung meminta pengemudi angkutan umum untuk mencopot APK saat ditemui di Terminal Induk Rajabasa, Kemiling, Pasar Tengah, dan sebagainya.

"Kami juga menanyakan kenapa memasang, alasan mereka, ya itu karena disuruh dan juga ada caleg yang menawarkan mereka untuk 'deal-dealan'. Mereka bilang kadang Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu berlangganan selama satu bulannya," kata dia menerangkan.

Orang lain juga bertanya?

Dia menegaskan, pemasangan APK di pepohonan maupun di kaca mobil angkutan umum sudah jelas melanggar peraturan dalam berkampanye. APK yang dipasang di pepohonan dapat merusak lingkungan serta membuat kotor lingkungan kota.

"Kalau APK dipasang di kaca itu sudah jelas tidak boleh berdasarkan peraturan. Makanya kami copot," kata dia seperti dikutip Antara.

Candra melanjutkan, pernah ada beberapa sopir angkutan umum yang menolak untuk dicopot APK tersebut. Mereka beralasan tidak ingin dicopot lantaran sudah ada perjanjian dan baru berjalan beberapa hari.

"Saat mereka bicara seperti itu, ya sudah karena sudah ada perjanjian. Kecuali kalau ada dari Dinas Perhubungan mau mencopotnya baru mereka tidak bisa menolak. Jadi kami kembalikan juga ke Dishub," tutupnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
FOTO: Meski Dilarang, Angkutan Umum Tetap Jadi Sasaran Pemasangan Alat Kampanye
FOTO: Meski Dilarang, Angkutan Umum Tetap Jadi Sasaran Pemasangan Alat Kampanye

Jelang Pemilu 2024, semakin banyak APK dengan wajah para politikus terpasang di angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu

Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Pidanakan Orang yang Pasang APK Sembarangan dan Bikin Celaka
Polisi Bakal Pidanakan Orang yang Pasang APK Sembarangan dan Bikin Celaka

Untuk saat ini, pihaknya saling berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan Satpol PP setempat untuk melakukan penertiban.

Baca Selengkapnya
Mobil Dinas Diduga Angkut APK balon Gubernur Banten
Mobil Dinas Diduga Angkut APK balon Gubernur Banten

Bawaslu mengaku akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya, dengan melakukan proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024

Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral Bersembunyi di Bawah Meja, Camat Negeri Katon Lampung Ditetapkan Melanggar Netralitas Pilkada 2024
Sempat Viral Bersembunyi di Bawah Meja, Camat Negeri Katon Lampung Ditetapkan Melanggar Netralitas Pilkada 2024

Fatih juga menambahkan kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Polres Pesawaran.

Baca Selengkapnya
APK Jatuh Sebabkan Kecelakaan di Jaksel, Ganjar: Setuju Dibersihkan, Diatur dan Dibatasi
APK Jatuh Sebabkan Kecelakaan di Jaksel, Ganjar: Setuju Dibersihkan, Diatur dan Dibatasi

"Saya setuju kalau dibersihkan itu (APK). Dibersihkan, diatur, dibatasi, kasih tempat," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
Baliho Caleg Semrawut Bikin Geram, Sampai Memakan Korban
Baliho Caleg Semrawut Bikin Geram, Sampai Memakan Korban

Naasnya baliho yang dipasang caleg membawa petaka bagi masyarakat

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya