Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Temukan Modus Politik Uang dengan Kupon Belanja di Kabupaten Bandung

Bawaslu Temukan Modus Politik Uang dengan Kupon Belanja di Kabupaten Bandung ilustrasi POLITIK UANG. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bawaslu Kabupaten Bandung kembali menemukan dugaan praktik politik uang yang dilakukan salah satu paslon. Modusnya memberikan kupon belanja senilai Rp35 ribu yang bisa ditukarkan di warung yang sudah ditentukan dan Bantuan Sosial Tunai bergambar calon kepala daerah.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengungkapkan kupon tersebut menampilkan salah satu pasangan di Pilkada.

"Untuk setiap kuponnya apabila dinominalkan dalam rupiah sebesar Rp35.000. Pembagian kupon ini terjadi di empat kecamatan, yakni Pangalengan, Rancaekek, Dayeuhkolot dan Arjasari. Tidak menutup kemungkinan ini terjadi di kecamatan lain," kata Hedi, Rabu (2/12).

Selain modus kupon belanja, Bawaslu Kabupaten Bandung pun menemukan dugaan praktik uang lain dengan modus pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial yang disisipi spesimen surat suara yang telah dicoblos untuk salah satu paslon. Praktik ini ditemukan di Kecamatan Cicalengka.

Dia mengingatkan bahwa jika terbukti, maka kedua belah pihak, baik pemberi dan penerima bisa berhadapan dengan hukum karena melanggar aturan yang berlaku seperti yang diatur UU 10/2016.

"Politik uang itu musuh utama demokrasi. Kami meminta paslon dan timsesnya tidak menjadikan masyarakat awam sebagai korban dari ambisi politik,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab Bandung Komarudin menambahkan, kasus juga sudah dilaporkan masayarakat ke Bawaslu Kabupaten Bandung.

"Kasusnya sedang dalam kajian oleh kami apakah unsur formil dan materialnya terpenuhi atau tidak. Apabila, terpenuhi baru akan dilanjutkan dengan pembahasan I di Sentra Gakkumdu," kata dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Temuan Dugaan Money Politic Digital Modus Transfer Uang ke Akun Judi Online
Temuan Dugaan Money Politic Digital Modus Transfer Uang ke Akun Judi Online

Bawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bagi-Bagi Insentif Ke-34 Pemda, Totalnya Rp340 Miliar
Pemerintah Bagi-Bagi Insentif Ke-34 Pemda, Totalnya Rp340 Miliar

Bonus insentif fiskal tersebut diberikan kepada 34 daerah, yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung

Ema Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mahfud MD Ungkap Modus Jual Beli Suara di Pemilu, Ada Borongan dan Eceran
Blak-blakan Mahfud MD Ungkap Modus Jual Beli Suara di Pemilu, Ada Borongan dan Eceran

Sebelumnya, Mahfud juga pernah dibuat geleng-geleng kepala akan praktik korupsi di tanah air yang sudah parah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu

Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya