Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Temukan Pelanggaran Kampanye Pilkada Berupa Festival Mancing di Indramayu

Bawaslu Temukan Pelanggaran Kampanye Pilkada Berupa Festival Mancing di Indramayu bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya pelanggaran kampanye terbuka dari calon Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat. Temuan itu terjadi di Kabupaten Indramayu dan Pangandaran.

"Sejauh ini sudah ada informasi, yang pertama di Pangandaran dan yang kedua di Indramayu. Itu untuk metode kampanyenya yang termasuk kategori dilarang," ucap Koordinator Divisi Pemilu Bawaslu Jabar Zaki Hilmi, Selasa (29/9/2020).

Zaki menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan salah satu peserta Pilkada Indramayu yaitu menggelar festival mancing dan burung kicau. Menurutnya, kegiatan dalam bentuk kampanye terbuka sudah dilarang berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13/2020 pada Pasal 88C yang menyatakan bahwa dilarang untuk rapat umum, perlombaan dan sebagainya.

Orang lain juga bertanya?

"Di Indramayu, ada pelanggarannya berupa festival mancing sama kicau mania oleh calon yang kemudian sedang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu," katanya.

Sedangkan di Pangandaran, kasus pelanggaran yang ditemukan pengawas berupa pertemuan yang dihadiri massa yang melebihi kapasitas. Hal tersebut melanggar Surat Edaran Bawaslu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 13/2020.

"Kalau yang di Pangandaran ini pertemuan terbatas tapi melebihi, maka Bawaslu kemudian langsung memberi peringatan, pencegahan, kemudian juga proses penghentian kegiatan di tempat pelanggaran," tutur Zaki.

Zaki mengungkapkan sanksi yang didapat oleh para pelanggar tersebut masih berupa administratif. Namun pihaknya juga secara persuasif memberikan teguran kepada para pelanggar.

"Kita secara persuasif dulu secara lisan pencegahannya. Kalau tidak didengar, maka kita keluarkan surat peringatan tertulis. Dalam waktu satu jam, tidak diindahkan juga, maka kita akan lakukan proses penghentian kegiatan," katanya menerangkan.

Apabila ditemukan pelanggaran protokol sisi jumlah peserta, kata Zaki, sudah ada kelompok kerja Covid-19 yang mengawasi. "Di pokja terdiri Bawaslu, KPU, kepolisian, kejaksaan dan satgas Covid-19 itu sendiri," ucapnya.

Di sisi lain, Zaki mengimbau pemerintah daerah (pemda) mencopot atribut calon petahana yang terpasang di fasilitas negara. Sebab KPU kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 sudah menetapkan pasangan calon kepala daerah.

Zaki mengatakan, iklan layanan masyarakat yang memuat foto petahana tak sesuai dengan aturan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan.

"Kita minta Pemda untuk mengganti foto tersebut karena sesuai UU Nomor 10 tahun 2016. Petahana yang kembali ikut pilkada itu cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara," katanya.

Zaki mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menemukan adanya foto-foto peserta pilkada berstatus petahana pada sejumlah daerah.

"Kita perhatikan saat ini masih ditemukan iklan layanan masyarakat yang memuat foto petahana yang maju kembali di pilkada," tuturnya.

Dia mencontohkan, iklan layanan masyarakat yang memuat foto peserta petahana berupa iklan berupa pencegahan Covid-19.

"Bawaslu masih menemukan itu (iklan layanan masyarakat) baik suruhan menggunakan masker, imbauan pemerintah dan yang lainnya. Kita harapkan agar dihentikan iklannya," ungkapnya.

Reporter: Huyogo Simbolon

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun

Bawaslu Jatim menyelidiki kegiatan bagi-bagi becak listrik yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Madiun pada Senin (29/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran di Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran di Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Bawaslu belum bisa memastikan apakah adanya pelanggaran atau tidak.

Baca Selengkapnya
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Video dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan

Selama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya

Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya