Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu tindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye oleh PAN & Hanura

Bawaslu tindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye oleh PAN & Hanura Bawaslu laporkan Sekjen dan Wasekjen PSI ke Bareskrim. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menindaklanjuti kasus dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh sejumlah partai politik. Seperti halnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura).

Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, lembaganya tidak melakukan tebang pilih partai politik dalam menindaklanjuti setiap kasus.

"Kami tidak tebang pilih. Kami tidak tebang pilih semua diproses," katanya kepada wartawan, Rabu (23/5).

Menurut Abhan, mengenai kasus PAN memang ditangani oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Karena iklan PAN yang muncul pada tanggal 24 April 2018 itu berada di salah satu media cetak regional Jawa Timur (Jatim).

"Nah yang soal PAN ditindaklanjuti di Jatim," kata dia.

Sedangkan untuk partai Hanura yang beriklan di salah satu media elektronik, Abhan mengaku institusinya masih melakukan pendalaman untuk menelusuri dugaan pelanggaran di sana.

"Belum ada rencana untuk memanggil pihak-pihaknya," ucap Abhan.

Berbeda dengan kedua partai tersebut, penindaklanjutan kasus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah sampai kepada pelaporan dua orang pengurus PSI ke Bareskrim Polri. Ini merupakan tindak lanjut dari temuan Bawaslu dan pembahasan di sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu).

Munculnya persoalan ini akibat adanya iklan PSI di beberapa media cetak pada tanggal 23 April 2018 dengan menampilkan identitas partai seperti lambang partai dan nomor urut peserta pemilu.

Selain itu, ditampilkan juga di dalamnya foto Jokowi, serta hasil survei partai dengan judul 'Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo' yang berisi nama dan foto calon cawapres juga calon menteri periode 2019-2024.

Di kesempatan berbeda, Anggota Bawaslu Fritz Edwar Siregar memberikan penjelasannya lebih jauh kenapa PSI ditindaklanjuti oleh Bawaslu Pusat dan PAN di Bawaslu Provinsi.

Menurut dia, PSI beriklan masif di lebih 1 media cetak di daerah. Karenanya merupakan pilihan bagi Bawaslu untuk menyelesaikannya di setiap provinsi yang bersangkutan atau di tingkat pusat.

"Beda misalnya. Jadi, kalau memang di koran Jawa Timur, ya di Jatim (PAN). Kalau PSI itu kan kalau tidak salah, di daerah banyak, tapi kan kita harus lihat apakah kita mau gempur di tujuh provinsi, atau di Pusat, kan itu pilihannya. Karena dia masif di berbagai koran, itu bagian dari penindakan pelanggaran yang harus kami pilih gitu," ujarnya ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu

Lagu itu dinilai Bawaslu DKI Jakarta melanggar administratif Pemilu 2024 terkait penyiaran video dengan lagu 'PAN PAN PAN' di media sosial dan media elektronik.

Baca Selengkapnya
24 Alat Peraga Kampanye Dirusak, PAN Kota Kediri Lapor ke Bawaslu dan Polisi
24 Alat Peraga Kampanye Dirusak, PAN Kota Kediri Lapor ke Bawaslu dan Polisi

PAN membawa bukti-bukti foto dan rekaman kamera CCTV pelaku perusakan

Baca Selengkapnya
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu

Ia pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun

Bawaslu Jatim menyelidiki kegiatan bagi-bagi becak listrik yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Madiun pada Senin (29/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!

Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bakal Panggil ASN Diduga Ikut Politik Praktis
Bawaslu Bakal Panggil ASN Diduga Ikut Politik Praktis

Sampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait kasus itu, sehingga bawaslu punya kewenangan untuk memanggil berdasarkan pemberitaan di media.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies
Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies

Kubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya