Bawaslu Ungkap Keunggulan dan Kerawanan Penggunaan Sirekap untuk Pilkada Serentak
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengapresiasinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah mengembangkan inovasi teknologi ke ranah pemilihan umum yaitu Sirekap. Bawaslu melihat aplikasi Sirekap ini memiliki keunggulan merekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Serentak 9 Desember.
"Tentu ini adalah inovasi baru, meskipun bukan baru banget. Artinya apakah ini diartikan pengembangan dari situng atau embrio lain yang secara fungsi mirip situng yang pada intinya adalah dokumentasi hasil pemilihan atau Pemilu," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Afifuddin menyampaikan dalam siaran langsung Facebook KPU Republik Indonesia, Jumat (13/11).
Afif mengatakan, salah satu kelebihan sirekap ini mempersingkat waktu proses rekapitulasi penghitungan suara. "Yang pasti juga (sirekap) mempersingkat waktu proses rekap. Kalau kita lihat dan saya simulasi sendiri waktu itu di kantor KPU juga memang sangat cepat proses-proses ini. Dari sisi seandainya semua rute jalannya sudah rapi," ujar dia.
-
Bagaimana Sirekap membantu KPPS dalam rekapitulasi? Aplikasi Sirekap memungkinkan petugas rekapitulasi untuk memasukkan data suara secara langsung ke dalam sistem, mengurangi risiko kesalahan manusia dan mempercepat proses perhitungan suara.
-
Kenapa Sirekap penting untuk Pemilu 2024? Dengan menggunakan Sirekap, KPPS dapat memasukkan data hasil pemungutan suara secara langsung, memantau rekapitulasi hasil secara real-time, dan menghindari kesalahan manusia dalam proses rekapitulasi.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Bagaimana cara KPPS memastikan proses pemungutan suara lancar? KPPS harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk membantu pemilih dalam pengisian surat suara dan menjaga kerahasiaan.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
Selain itu aplikasi Sirekap ini juga disebut Afif dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam penulisan serta mempermudah kinerja penyelenggara pemilihan umum dalam melakukan penghitungan hingga rekapitulasi suara. Meski memiliki beberapa keunggulan, Afif juga membahas terkait beberapa kekurangan yang dimiliki aplikasi Sirekap. Kekurangan ini dilihat dari berbagai aspek setelah Bawaslu mengikuti simulasi dan pemetaan.
"Paling tidak ada 3 hal yang menjadi domain catatan kami dalam proses ini (sirekap). Yang pertama tentu payung hukum atau regulasi. Meskipun kita bisa berdiskusi boleh dengan aplikasi atau boleh dengan sistem, tapi turunan-turunan soal apa yang bisa kita anggap hasil yang sah itu posisi yang mana," kata dia.
Terkait masalah regulasi ini sendiri Bawaslu juga sudah memberikan beberapa masukan dan catatan kepada KPU untuk aplikasi Sirekap. Selain masalah regulasi, masalah lain dari penggunaan aplikasi sirekap adalah dari segi sumber daya manusianya (SDM). "SDM ini kaitannya pasti dengan keterbatasan waktu kita juga. Termasuk waktu kita untuk membimtek (bimbingan teknis) kepada jajaran kita. Kita tahu bahwa beberapa hal teknis dalam sirekap inikan tidak difasilitasi. Misalnya kualifikasi kamera atau handphone yang dipakai dengan ram 4 dan 8 megapixel itu," ujar dia.
Afif mengingatkan bahwa jika pada akhirnya aplikasi sirekap ini akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2020, maka pihak penyelenggara harus memastikan bahwa setiap TPS memiliki kualifikasi yang memadai agar penggunaan aplikasi Sirekap dapat berjalan dengan baik.
Adapun kendala atau kerawanan lain dari penggunaan aplikasi Sirekap ini ada pada persoalan teknis yang sangat bergantung pada situasi-situasi teknis di lapangan seperti human error, kendala jaringan atau fasilitas, atau hal lain yang berada di luar kuasa penyelenggara.
Terkait masalah teknis ini, Afif menunjukkan data pemetaan jaringan internet dan listrik di daerah-daerah yang melakukan Pilkada serentak. Data tersebut menunjukkan sebanyak 33.412 TPS memiliki kendala pada jaringan internet dan 4.423 TPS memiliki kendala pada listrik.
Reporter Magang: Maria Brigitta Jennifer (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sirekap adalah aplikasi yang digunakan dalam perhitungan suara dalam proses pemilu dan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, pada hari ini Jakarta mengikuti pesta demokrasi pemilihan kepala daerah untuk menentukan gubernur dan wakil gubernur 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMK menilai sirekap justru menimbulkan permasalahan dalam Pemilu karena difungsikan sebagai alat bantu.
Baca SelengkapnyaBanyak pihak yang menyebut adanya dugaan manipulasi serta kejanggalan dalam aplikasi Sirekap
Baca SelengkapnyaMenurut Bawaslu, KPU baru memberikan jawaban atas surat tersebut pada 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAfifuddin memastikan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa catatan untuk kontestasi Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPihaknya menegaskan bahwa kehadiran Sirekap justru membantu pemilih dan partai politik.
Baca SelengkapnyaSosialisasi ini untuk mengoptimalkan penggunaan Sirekap Mobile dalam pencatatan hasil penghitungan suara di Pilkada serentak 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saksi ahli KPU menjawab pertanyaan apakah Sirekap menjadi alat bantu penyelenggara pemilu melalukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaDari 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jakarta semua kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) sudah dilatih dan diberikan bimbingan teknis.
Baca SelengkapnyaPenggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik demi keterbukaan dan transparansi.
Baca SelengkapnyaHarli pun meminta tanggapan KPU atas apa yang diprotes oleh pihaknya terkait dengan Sirekap
Baca Selengkapnya