Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Ungkap Keunggulan dan Kerawanan Penggunaan Sirekap untuk Pilkada Serentak

Bawaslu Ungkap Keunggulan dan Kerawanan Penggunaan Sirekap untuk Pilkada Serentak Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengapresiasinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah mengembangkan inovasi teknologi ke ranah pemilihan umum yaitu Sirekap. Bawaslu melihat aplikasi Sirekap ini memiliki keunggulan merekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Serentak 9 Desember.

"Tentu ini adalah inovasi baru, meskipun bukan baru banget. Artinya apakah ini diartikan pengembangan dari situng atau embrio lain yang secara fungsi mirip situng yang pada intinya adalah dokumentasi hasil pemilihan atau Pemilu," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Afifuddin menyampaikan dalam siaran langsung Facebook KPU Republik Indonesia, Jumat (13/11).

Afif mengatakan, salah satu kelebihan sirekap ini mempersingkat waktu proses rekapitulasi penghitungan suara. "Yang pasti juga (sirekap) mempersingkat waktu proses rekap. Kalau kita lihat dan saya simulasi sendiri waktu itu di kantor KPU juga memang sangat cepat proses-proses ini. Dari sisi seandainya semua rute jalannya sudah rapi," ujar dia.

Selain itu aplikasi Sirekap ini juga disebut Afif dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam penulisan serta mempermudah kinerja penyelenggara pemilihan umum dalam melakukan penghitungan hingga rekapitulasi suara. Meski memiliki beberapa keunggulan, Afif juga membahas terkait beberapa kekurangan yang dimiliki aplikasi Sirekap. Kekurangan ini dilihat dari berbagai aspek setelah Bawaslu mengikuti simulasi dan pemetaan.

"Paling tidak ada 3 hal yang menjadi domain catatan kami dalam proses ini (sirekap). Yang pertama tentu payung hukum atau regulasi. Meskipun kita bisa berdiskusi boleh dengan aplikasi atau boleh dengan sistem, tapi turunan-turunan soal apa yang bisa kita anggap hasil yang sah itu posisi yang mana," kata dia.

Terkait masalah regulasi ini sendiri Bawaslu juga sudah memberikan beberapa masukan dan catatan kepada KPU untuk aplikasi Sirekap. Selain masalah regulasi, masalah lain dari penggunaan aplikasi sirekap adalah dari segi sumber daya manusianya (SDM). "SDM ini kaitannya pasti dengan keterbatasan waktu kita juga. Termasuk waktu kita untuk membimtek (bimbingan teknis) kepada jajaran kita. Kita tahu bahwa beberapa hal teknis dalam sirekap inikan tidak difasilitasi. Misalnya kualifikasi kamera atau handphone yang dipakai dengan ram 4 dan 8 megapixel itu," ujar dia.

Afif mengingatkan bahwa jika pada akhirnya aplikasi sirekap ini akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2020, maka pihak penyelenggara harus memastikan bahwa setiap TPS memiliki kualifikasi yang memadai agar penggunaan aplikasi Sirekap dapat berjalan dengan baik.

Adapun kendala atau kerawanan lain dari penggunaan aplikasi Sirekap ini ada pada persoalan teknis yang sangat bergantung pada situasi-situasi teknis di lapangan seperti human error, kendala jaringan atau fasilitas, atau hal lain yang berada di luar kuasa penyelenggara.

Terkait masalah teknis ini, Afif menunjukkan data pemetaan jaringan internet dan listrik di daerah-daerah yang melakukan Pilkada serentak. Data tersebut menunjukkan sebanyak 33.412 TPS memiliki kendala pada jaringan internet dan 4.423 TPS memiliki kendala pada listrik.

Reporter Magang: Maria Brigitta Jennifer (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024, Wajib Diketahui KPPS
Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024, Wajib Diketahui KPPS

Sirekap adalah aplikasi yang digunakan dalam perhitungan suara dalam proses pemilu dan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Lakukan Quick Count, Begini Alur Proses Penghitungan Suara Pilkada Jakarta
KPU Tak Lakukan Quick Count, Begini Alur Proses Penghitungan Suara Pilkada Jakarta

Sebagai informasi, pada hari ini Jakarta mengikuti pesta demokrasi pemilihan kepala daerah untuk menentukan gubernur dan wakil gubernur 2024-2029.

Baca Selengkapnya
MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024
MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024

MK menilai sirekap justru menimbulkan permasalahan dalam Pemilu karena difungsikan sebagai alat bantu.

Baca Selengkapnya
Benarkah Aplikasi Sirekap KPU Penuh Kejanggalan dan Manipulasi? Begini Analisis Pengamat Siber
Benarkah Aplikasi Sirekap KPU Penuh Kejanggalan dan Manipulasi? Begini Analisis Pengamat Siber

Banyak pihak yang menyebut adanya dugaan manipulasi serta kejanggalan dalam aplikasi Sirekap

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Sudah 3 Kali Surati KPU Ingatkan Carut Marut Sirekap
Bawaslu Ungkap Sudah 3 Kali Surati KPU Ingatkan Carut Marut Sirekap

Menurut Bawaslu, KPU baru memberikan jawaban atas surat tersebut pada 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024

Afifuddin memastikan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa catatan untuk kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ini Tanggapan KPU Banyak Kritik Sirekap Bermasalah
VIDEO: Ini Tanggapan KPU Banyak Kritik Sirekap Bermasalah

Pihaknya menegaskan bahwa kehadiran Sirekap justru membantu pemilih dan partai politik.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPU Sosialisasikan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Pencatatan Hasil Pemungutan Suara di Pilkada 2024
FOTO: KPU Sosialisasikan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Pencatatan Hasil Pemungutan Suara di Pilkada 2024

Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan penggunaan Sirekap Mobile dalam pencatatan hasil penghitungan suara di Pilkada serentak 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli KPU di Sidang MK: Sadis Banget Sirekap Dianggap Alat Bantu Kecurangan, Hanya Software Tak Bisa Ubah Suara
Saksi Ahli KPU di Sidang MK: Sadis Banget Sirekap Dianggap Alat Bantu Kecurangan, Hanya Software Tak Bisa Ubah Suara

Hal itu disampaikan saksi ahli KPU menjawab pertanyaan apakah Sirekap menjadi alat bantu penyelenggara pemilu melalukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Pastikan Sirekap Aman, KPU Jakarta: Ada 20 Perlindungan Aritmatika
Pastikan Sirekap Aman, KPU Jakarta: Ada 20 Perlindungan Aritmatika

Dari 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jakarta semua kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) sudah dilatih dan diberikan bimbingan teknis.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan KPU Lakukan Perbaikan Sirekap di Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Ingatkan KPU Lakukan Perbaikan Sirekap di Pilkada Serentak 2024

Penggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik demi keterbukaan dan transparansi.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional, PDIP Minta KPU Tanggapi Protes soal Sirekap
Hari Kedua Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional, PDIP Minta KPU Tanggapi Protes soal Sirekap

Harli pun meminta tanggapan KPU atas apa yang diprotes oleh pihaknya terkait dengan Sirekap

Baca Selengkapnya