Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu waspadai 7 calon kepala daerah petahana di Jateng

Bawaslu waspadai 7 calon kepala daerah petahana di Jateng NasDem rekomendasikan 5 calon Pilkada Jateng. ©2015 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) saat ini mewaspadai sebanyak tujuh calon petahana (incumbent) dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang di Jawa Tengah. Dari 21 daerah Jateng yang akan menggelar Pilkada, tujuh di antaranya merupakan mantan kepala daerah yang maju kembali.

"Tujuh calon kepala daerah yang berstatus petahana dan maju kembali antara lain; berasal dari Kota Semarang, Solo, Sukoharjo, Boyolali, Pekalongan, Blora dan Kendal. Kita tentunya mewaspadai beberapa hal, apalagi Pilkada serentak hanya satu putaran, " tegas Ketua Bawaslu Jawa Tengah Abhan Misbah kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jawa Tengah Kota Semarang, Kamis (30/7).

"Terkait adanya potensi besar kecurangan yang dilakukan para calon petahana dalam pertarungan Pilkada. Mulai dari potensi munculnya mobilisasi PNS di lingkungan Pemkot/Pemkab, BUMD dan pengerahan kepala desa di wilayah yang pernah dipimpin oleh calon incumbent tersebut," ujarnya.

Abhan menjelaskan potensi lain yang diduga akan muncul adalah penyalahgunaan fasilitas publik dan kendaraan dinas. Ini biasanya sering terjadi di Pilkada.

"Semakin dekatnya waktu Pilkada serentak, kami mengimbau baik kepada seluruh unsur PNS di tiap kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada untuk tetap netral dan menjaga integritas pejabat negara," ungkapnya.

Abhan menuturkan jika dalam perjalananya diketahui adanya PNS yang tak netral, Bawaslu tak akan segan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan yang di atur oleh undang-undang.

"Hukuman (untuk PNS tidak netral) ini sangat berat mulai dari teguran keras, penurunan jabatan hingga terkena sanksi pidana," tuturnya.

Selain itu, pasca-pendaftaran calon yang bertarung di Pilkada di 21 kabupaten atau kota, Bawaslu Jateng mulai memetakan daerah rawan konflik yang akan muncul.

"Pemetaan lebih dini daerah konflik itu untuk mengantisipasi gesekan vertikal maupun horizontal yang terjadi sebelum atau paska pencoblosan. Upaya mencegah konflik horizontal ini, kami akan maksimalkan strategi pencegahan mulai dari menyosialisasikan aturan main Pilkada kepada stackholder. Serta mendorong partisipasi publik untuk mencegah munculnya konflik antar pendukung pasangan calon, " bebernya.

Abhan menambahkan, selain itu pemetaan daerah rawan itu juga menyangkut potensi gugatan pihak-pihak yang nantinya tidak puas terhadap hasil Pilkada.

"Ada potensi pengajuan gugatan oleh pihak-pihak yang tidak puas, makanya kita petakan karena kompetisinya sangat ketat," pungkas Abhan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada

Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Petakan TPS Rawan Kecurangan di Seluruh  Indonesia
Bawaslu Petakan TPS Rawan Kecurangan di Seluruh Indonesia

Bawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta, Isu SARA Tertinggi
Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta, Isu SARA Tertinggi

Bawaslu DKI telah memetakan tiga kategori kerawanan yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta yaitu tinggi, sedang, dan rendah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Ini Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apa Saja Pemicunya?
Ini Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apa Saja Pemicunya?

Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024
Awasi Politik Uang, Bawaslu akan Patroli Saat Masa Tenang Pilkada 2024

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Rawan Terjadi Konflik, Begini Strategi Bawaslu DIY Hadapi Pilkada 2024
Rawan Terjadi Konflik, Begini Strategi Bawaslu DIY Hadapi Pilkada 2024

Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada

Laporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.

Baca Selengkapnya