Bawaslu waspadai 7 calon kepala daerah petahana di Jateng
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) saat ini mewaspadai sebanyak tujuh calon petahana (incumbent) dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang di Jawa Tengah. Dari 21 daerah Jateng yang akan menggelar Pilkada, tujuh di antaranya merupakan mantan kepala daerah yang maju kembali.
"Tujuh calon kepala daerah yang berstatus petahana dan maju kembali antara lain; berasal dari Kota Semarang, Solo, Sukoharjo, Boyolali, Pekalongan, Blora dan Kendal. Kita tentunya mewaspadai beberapa hal, apalagi Pilkada serentak hanya satu putaran, " tegas Ketua Bawaslu Jawa Tengah Abhan Misbah kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jawa Tengah Kota Semarang, Kamis (30/7).
"Terkait adanya potensi besar kecurangan yang dilakukan para calon petahana dalam pertarungan Pilkada. Mulai dari potensi munculnya mobilisasi PNS di lingkungan Pemkot/Pemkab, BUMD dan pengerahan kepala desa di wilayah yang pernah dipimpin oleh calon incumbent tersebut," ujarnya.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Apa saja yang menjadi potensi kerawanan Pilkada 2024? 'Kami melakukan pemetaan potensi kerawanan pada Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung,' katanya, seperti dilansir dari Antara.Menurut dia, pemetaan ini sebagai acuan untuk merumuskan strategi mitigasi secara maksimal sebab pada pilkada serentak ini potensi kerawanan yang menjadi fokus pengawasan adalah aksi politik uang, netralitas ASN, serta kepala desa dan perangkat.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Siapa yang berpotensi menimbulkan konflik di Pilkada Sleman? Umi mengatakan bahwa strategi yang disiapkan antara lain memetakan situasi politik yang berkembang di tengah masyarakat menyusul kemungkinan majunya petahana Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan wakilnya, Danang Maharsa dengan kendaraan politik yang berbeda.
-
Mengapa pelanggaran pemilu berbahaya? Pelanggaran pemilu mencakup berbagai tindakan yang dapat merusak keabsahan suara dan mengancam prinsip demokrasi.
Abhan menjelaskan potensi lain yang diduga akan muncul adalah penyalahgunaan fasilitas publik dan kendaraan dinas. Ini biasanya sering terjadi di Pilkada.
"Semakin dekatnya waktu Pilkada serentak, kami mengimbau baik kepada seluruh unsur PNS di tiap kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada untuk tetap netral dan menjaga integritas pejabat negara," ungkapnya.
Abhan menuturkan jika dalam perjalananya diketahui adanya PNS yang tak netral, Bawaslu tak akan segan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan yang di atur oleh undang-undang.
"Hukuman (untuk PNS tidak netral) ini sangat berat mulai dari teguran keras, penurunan jabatan hingga terkena sanksi pidana," tuturnya.
Selain itu, pasca-pendaftaran calon yang bertarung di Pilkada di 21 kabupaten atau kota, Bawaslu Jateng mulai memetakan daerah rawan konflik yang akan muncul.
"Pemetaan lebih dini daerah konflik itu untuk mengantisipasi gesekan vertikal maupun horizontal yang terjadi sebelum atau paska pencoblosan. Upaya mencegah konflik horizontal ini, kami akan maksimalkan strategi pencegahan mulai dari menyosialisasikan aturan main Pilkada kepada stackholder. Serta mendorong partisipasi publik untuk mencegah munculnya konflik antar pendukung pasangan calon, " bebernya.
Abhan menambahkan, selain itu pemetaan daerah rawan itu juga menyangkut potensi gugatan pihak-pihak yang nantinya tidak puas terhadap hasil Pilkada.
"Ada potensi pengajuan gugatan oleh pihak-pihak yang tidak puas, makanya kita petakan karena kompetisinya sangat ketat," pungkas Abhan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI telah memetakan tiga kategori kerawanan yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaDewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca SelengkapnyaPotensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaBawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada
Baca SelengkapnyaLaporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.
Baca Selengkapnya