Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beban Penyelenggara Pemilu 2024 Berat, Puskapol UI Usul Jeda Pemilu dan Pilkada

Beban Penyelenggara Pemilu 2024 Berat, Puskapol UI Usul Jeda Pemilu dan Pilkada Surat suara pemilu. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah mengatakan pertimbangan terkait urgensi jeda antara jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 yang menjadi kewenangan KPU perlu didasarkan pada refleksi penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Kita harus melihat lagi refleksi dari pelaksanaan Pemilu 2019. Ada beban pada penyelenggara yang sangat besar dan kompleks," kata Hurriyah saat menjadi narasumber dalam diskusi publik Pusat Studi Konstitusi (PusaKo) Fakultas Hukum Universitas Andalas bertajuk "Tarik Ulur Penentuan Jadwal Pemilu, Apakah KPU Masih Independen?" dilansir Antara, Rabu (3/11).

Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu 2019 yang berlangsung dalam satu hari dengan menyatukan pemilu presiden dan pemilu legislatif, yaitu pemilihan anggota DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota merupakan hal yang berat bagi penyelenggara, apalagi bila jeda jadwal Pemilu 2024 berdekatan dengan Pilkada 2024.

Hurriyah menyarankan penentuan jeda antara jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 sepatutnya mempertimbangkan kesiapan dari tahapan ke tahapan pemilihan dan memperhatikan seluruh kepentingan stakeholder, mulai dari peserta pemilu hingga pemilih.

Jeda tersebut, tambahnya, sebaiknya mempertimbangkan pula kemampuan pemilih untuk mendapatkan informasi yang cukup, baik itu terkait sosialisasi pemilihan maupun kampanye-kampanye dari para calon.

"Pengalaman di 2019 lalu, misalnya, ketika pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) dilakukan secara bersamaan saja, ada konsekuensi di mana isu-isu yang muncul di pileg menjadi hilang dan terserap konsentrasinya di pilpres saja,” ucap Hurriyah.

Ia pun memaparkan bahwa sejauh ini terdapat dua opsi jadwal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertama, pemilu diselenggarakan pada 21 Februari 2024 dan pilkada pada 27 November 2024. Kedua, pemilu diselenggarakan pada 15 Mei 2024 dan pilkada pada 19 Februari 2025.

Dengan demikian, ia menekankan, diperlukan pertimbangan yang matang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan jeda di antara jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 untuk menunjang kelancaran dan kualitas demokrasi yang baik.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pemilu 2024 dari Penyusunan Peraturan hingga Pengucapan Sumpah
Tahapan Pemilu 2024 dari Penyusunan Peraturan hingga Pengucapan Sumpah

Tahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tidak di Tahun yang Sama: Kasihan Panwascam Capek!
Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tidak di Tahun yang Sama: Kasihan Panwascam Capek!

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU: Proses Pemilu Indonesia Paling Rumit di Dunia
Ketua KPU: Proses Pemilu Indonesia Paling Rumit di Dunia

Walaupun ada India dengan jumlah pemilih yang lebih besar dan Amerika Serikat yang punya pemilu lebih besar.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 beserta Tahapannya
Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 beserta Tahapannya

Pemilu dan Pilkada adalah dua proses penting dalam sistem demokrasi di Indonesia yang memungkinkan warga negara berpartisipasi memilih pemimpin.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu

Bawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.

Baca Selengkapnya
JK: Pemilu di Indonesia Terumit di Dunia
JK: Pemilu di Indonesia Terumit di Dunia

"(Tim penyelenggara pemilu) iya karena rumitnya. Pemilu di Indonesia termasuk yang terumit di dunia," kata JK

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko

"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.

Baca Selengkapnya
Kapan Pilkada Serentak Dilaksanakan? Ketahui Tahapan Pelaksanaannya
Kapan Pilkada Serentak Dilaksanakan? Ketahui Tahapan Pelaksanaannya

Pilkada serentak termasuk pesta demokrasi besar di Indonesia.

Baca Selengkapnya