Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda dengan Setnov, ini alasan Golkar tak dampingi Akom disidang MKD

Beda dengan Setnov, ini alasan Golkar tak dampingi Akom disidang MKD Ade Komarudin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah mencopot Ade Komarudin alias Akom dari jabatan Ketua DPR. Posisi Akom kini digantikan oleh Ketum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov).

Partai Golkar terlihat tidak memberikan pendampingan atas dua kasus yang menjerat Akom. Hal ini berbeda saat Setnov diterpa skandal 'Papa Minta Saham'.

Kala itu, DPP Partai Golkar membela habis-habisan Setnov. Bahkan partai Golkar melakukan beberapa kali pergantian personel di MKD untuk mengawal kasus etika Setnov terkait 'Papa Minta Saham'.

Orang lain juga bertanya?

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengakui kasus Akom dan Setya memang berbeda. Faktor yang membedakan yakni pemberitaan Setnov lebih ramai menjadi perbincangan ketimbang Akom.

"Kan sudah ada di DPR ini. Dan dulu kan Novanto kan ramai banget, ini kan enggak ramai. Saya sendiri kalau ada putusan hari ini apa? Kita enggak ngerti. Saya juga ketemu Akom kemarin dua kali, juga enggak bicara masalah ini," kata Idrus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).

Idrus menegaskan keputusan MKD memecat Akom tidak ada kaitannya dengan upaya Golkar mengembalikan jabatan Setnov. Apalagi, kata dia, keterlibatan Presiden Jokowi dalam usulan Golkar ini.

"Saya sudah katakan tidak ada. Jadi enggak ada, ini murni semua. Enggak ada kaitannya dengan pak Jokowi, enggak ada kaitannya dengan ini, semua jalan. Ini jalan, ini jalan. Ada atau tidak ada MKD, ini jalan," tegas dia.

Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memutuskan memberhentikan Ade Komarudin (Akom) dari jabatan Ketua DPR. Pemberhentian Akom ini sesuai dengan penjatuhan sanksi akumulatif, yakni sanksi ringan dan sedang atas dua kasus yang menyeret Akom. Keputusan yang diambil melalui rapat pleno tertutup MKD bersifat final dan mengikat.

Dua kasus tersebut yakni perkara persetujuan rapat sembilan perusahan BUMN melakukan rapat dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan Komisi VI yang merupakan mitra kerja perusahaan BUMN itu. Serta, laporan empat orang anggota Baleg karena diduga melanggar kode etik dewan dengan mengulur waktu dalam pembahasan RUU Pertembakauan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diskusi Generasi Muda Golkar Ricuh, Ini Respons Airlangga
Diskusi Generasi Muda Golkar Ricuh, Ini Respons Airlangga

Ketua Umum Golkar merespons soal kericuhan yang terjadi jelang diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG).

Baca Selengkapnya
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024

Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.

Baca Selengkapnya
PDIP Usung Airin di Pilgub Banten, Golkar akan Berikan Sanksi?
PDIP Usung Airin di Pilgub Banten, Golkar akan Berikan Sanksi?

Golkar mengakui tidak mudah menghadapi kondisi di mana DPP memutuskan tidak mengusung Airin di Pilgub Banten.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Isu Munaslub Golkar: Itu Urusan Internal, Tak Ada Hubungan dengan Kita
Jokowi soal Isu Munaslub Golkar: Itu Urusan Internal, Tak Ada Hubungan dengan Kita

Jokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar.

Baca Selengkapnya
Golkar Batal Dukung Ganjar, PDIP Singgung Politik Transaksional
Golkar Batal Dukung Ganjar, PDIP Singgung Politik Transaksional

PDIP menegaskan menghindari pola transaksional dan pembagian sumber daya ekonomi dalam membangun koalisi politik.

Baca Selengkapnya
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Kejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jusuf Hamka Blak-Blakan Airlangga Terzalimi Hingga Kursi Ketum Direbut Orang Powerfull
VIDEO: Jusuf Hamka Blak-Blakan Airlangga Terzalimi Hingga Kursi Ketum Direbut Orang Powerfull

Anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, Jusuf Hamka mengungkapkan pengunduran dirinya dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya