Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda sikap dengan fraksinya di DPR, Ketum PAN tolak hak angket Ahok

Beda sikap dengan fraksinya di DPR, Ketum PAN tolak hak angket Ahok Zulkifli Hasan di kediaman Megawati. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku tidak setuju hak angket kepada pemerintah karena belum menonaktifkan Basuki T Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta dilakukan saat ini. Zulkifli menyarankan, DPR lebih baik mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meminta penjelasan terkait pengembalian jabatan Ahok terlebih dahulu dalam rapat kerja.

"Ya nanti dong, raker saja belum. Masa sudah didahului, raker dulu. Nanti menteri bilang apa ya kan. Jawabannya apa. Kalau enggak puas kan bisa ditanya lagi atau apa langkah selanjutnya. Tapi tanya dulu. Jangan belum ditanya kita sudah mendahului, lompat," kata Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

Jika DPR tidak puas dengan jawaban Tjahjo, maka bisa ditempuh melalui hak interpelasi bukan angket. Dia tidak ingin usulan angket didorong atas dasar emosional. Wacana hak angket berpotensi bisa menguap apabila tidak melalui mekanisme yang berlaku.

"Kalau rapat enggak kerja, enggak puas ada interpelasi. Baru nanti lanjut. Ada prosesnya. Tiba-tiba orang diketok, kan proses dulu kan. Kalau tiba-tiba itu namanya emosional saja. Patah di jalan kan percuma juga," terangnya.

Pernyataan Zulkifli berbeda dengan gerakan anggotanya di fraksi PAN. Fraksi PAN bersama PKS dan Demokrat telah menyerahkan berkas berisi dukungan angket ke pimpinan. Zulkifli tidak mempermasalahkan kadernya yang telah menyampaikan sikap.

Akan tetapi, Zulkifli menegaskan, Fraksi PAN harus menyampaikan penolakan terhadap usulan penggunaan hak angket saat rapat paripurna. Saat ini, berkas usulan dari PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat telah dibahas dalam rapat pimpinan DPR.

Rapat pimpinan akan menentukan jadwal pembahasan di level bamus untuk ditanyakan sikap per fraksi. Setelah itu, hasil rapat bamus akan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil persetujuan dari tiap fraksi-fraksi partai.

"Enggak ada cabut mencabut. Kan ada pendapat fraksi. Kalau sekarang kami tidak sependapat kalau ada angket. Kan bisa kan. Pendapat fraksi, pendapat partai," tegas dia.

Fraksi Partai Demokrat, PAN dan PKS menyerahkan berkas persetujuan angket pada (13/2) kemarin. Penyerahan berkas persetujuan angket tersebut langsung diterima oleh tiga pimpinan DPR yakni, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Agus Hermanto.

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto mengklaim banyak anggota DPR yang ingin memberikan dukungan untuk menggunakan hak angket. Akan tetapi, karena keterbatasan waktu, keempat partai harus segera merespon dengan cepat.

"Banyak yang mau tandatangan tapi kita berpacu dengan waktu dan bagian dari mendidik masyarakat apa yang tidak benar kita cepat respon banyak yang janggal Sabtu masih kampanye tapi serah terima jabatan," terang dia.

Yandri menegaskan, pemerintah terkesan melindungi Ahok. Hal tersebut terlihat saat sejumlah kepala daerah terjerat kasus, pemerintah cepat mengambil langkah pemberhentian.

"Kenapa para kepala daerah yang lain bisa diberhentikan dengan cepat tapi Ahok seperti dianak emaskan oleh pemerintah. Oleh sebab itu kami sebagai bagian DPR yang concern terhadap masyarakat mengusulkan hak angket. Yang tidak tanda tangan bukan berarti tidak mendukung," tegas dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
VIDEO: Ekspresi Jokowi saat Dicecar Keras Heboh Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Wacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Usai Bertemu Jimly, Airlangga: Golkar Tak Dukung Hak Angket
Usai Bertemu Jimly, Airlangga: Golkar Tak Dukung Hak Angket

Hak angket merupakan kewenangan politik DPR, bukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen

Hak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Adian Napitupulu: Mbak Puan Tidak Pernah Tutup Mata Termasuk Soal Hak Angket
Adian Napitupulu: Mbak Puan Tidak Pernah Tutup Mata Termasuk Soal Hak Angket

"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Politikus PDIP Sewot, Kok Istimewa Sekali Kapolri yang Sekarang!
VIDEO: Politikus PDIP Sewot, Kok Istimewa Sekali Kapolri yang Sekarang!

Trimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri

Baca Selengkapnya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya

Menurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Fokus Pansus Angket Haji soal Visa yang Tidak Sesuai Undang-Undang
Cak Imin Tegaskan Fokus Pansus Angket Haji soal Visa yang Tidak Sesuai Undang-Undang

Cak Imin menyatakan pansus sudah dapat menggelar rapat karena izinnya telah diiteken pimpinan Dewan.

Baca Selengkapnya