Begini Aturan Alat Peraga Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf
Merdeka.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf telah menetapkan desain alat peraga kampanye pasangan calon nomor urut 01. Desain itu dimaksudkan untuk menstandarkan alat peraga yang bakal disebar ke masyarakat.
Anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Eva Kusuma Sundari memberikan sebuah dokumen ketentuan identitas visual bagi pasangan calon presiden nomor urut 01. Dalam dokumen tersebut juga tercantum pengaturan spanduk calon legislatif partai pengusung Jokowi-Ma'ruf.
Identitas visual yang dipakai adalah desain super grafis yang dibentuk dari abstraksi alam Indonesia seperti sawah, pegunungan, dan sungai. Dibaluti warna sembilan partai pengusung. Contoh pemakaian adalah simbol 01 nomor urut paslon dilatari identitas visual tersebut dan dengan tulisan Jokowi-Amin Indonesia Maju.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Apa simbol perjuangan rakyat Indonesia? Bambu runcing adalah simbol perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang membuat poster pemilu? Organisasi politik atau calon bersaing satu sama lain, dalam melaksanakan kampanye ini.
-
Siapa yang merancang lambang negara? Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) dari hasil Konferensi Meja Bundar (KMB), membuat nama Sultan Hamid masuk dalam format kabinet RIS. Kemudian Sultan Hamid ditunjuk oleh Soekarno untuk merencanakan, merancang, dan merumuskan lambang negara.
-
Apa yang diangkat sebagai motif batik Sojiwan? Motif Batik Sojiwan banyak diambil dari relief pada Candi Sojiwan yang banyak terdapat ukiran gambar binatang.
Foto pasangan calon juga telah diatur Tim Kampanye Nasional. Ada lima pose capres-cawapres. Pose itu selalu menempatkan Jokowi di sebelah kiri dan Ma'ruf Amin di sebelah kanan. Ada dua pose utama yaitu menghadap depan dan menghadap samping dengan pandangan paslon ke kiri atas.
Lalu gaya lain divariasikan dengan gaya tangan jari telunjuk ke arah atas atau posisi bertepuk. Gaya pakaian juga diatur. Ada keduanya memakai kemeja putih dan celana bahan. Ada juga Jokowi memakai jas biru, dan Ma'ruf berjas abu-abu dengan sorban dikalungkan.
Ukuran alat peraga baliho, spanduk, dan umbul-umbul pun diatur. Baliho berukuran 3 x 1 m, spanduk 0,7 x 1 m, namun umbul-umbul tak dijelaskan berapa ukurannya.
Komposisi alat peraga itu diatur. Ada foto caleg berlatar warna partai yang ditemani foto ketua umum partai. Juga terdapat identitas visual TKN Jokowi-Ma'ruf dan lambang partai.
Eva menjelaskan, bahwa standar ini akan diikuti oleh masing-masing partai pengusung. Ketentuan pemasangan dan apa saja alat peraga yang dibolehkan, dia menyebut sesuai dengan Peraturan KPU.
"Ada di PKPU soal kampanye," ucapnya ketika dikonfirmasi Merdeka.com, Senin (12/11).
Dalam Pasal 34 PKPU 23 tahun 2018, disebut lokasi larangan alat peraga kampanye antara lain tempat ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah dan lembaga pendidikan. KPU Kabupaten dan Kota memiliki ketetapan sendiri zonasi pemasangan alat peraga. Dalam pasal itu juga ditekankan pemasangan harus mempertimbangkan etika, estetika, keindahan dan kebersihan.
Sementara yang dimaksud alat peraga kampanye, dalam pasal 32, KPU hanya menentukan tiga bentuk. Yaitu baliho atau videotron, spanduk, dan umbul-umbul dengan ketentuan ukuran maksimal tinggi 7 meter.
Eva pun menegaskan bahwa alat peraga kampanye berupa poster Jokowi bermahkota tidak sesuai dengan ketentuan KPU. Apalagi poster tersebut diakuinya tidak dipasang oleh PDIP, sebagaimana lambag partai banteng itu menemani foto Jokowi.
"Gambar tidak sesuai standard resmi dan dipasang di pohon-pohon yang dilarang oleh PKPU. Ini tendensius untuk mendeligitimasi PDIP dan Jokowi," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seiring dengan berlakunya masa kampanye pemilu 2024, iklan lawas pemilu kembali dikenang.
Baca SelengkapnyaMaskot-maskot Pilkada 2024 hadir dalam beragam desain dan konsep, mencerminkan kekayaan budaya dan warisan lokal.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi soal baliho dirinya dengan foto bakal calon Presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaElemen grafis dalam logo mengandung harapan negara akan terus berkembang mengikuti zaman.
Baca SelengkapnyaPakaian ini sengaja dikenakan Jokowi sebagai upaya mengangkat kebudayaan dan pakaian suku tersebut ke atas panggung tertinggi kenegaraan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memamerkan baju kampanye bergaris warna putih hitam di banyak kesempatan.
Baca SelengkapnyaEman menceritakan bahwa sebelumnya ia ingin membuat desain Gedung Sate namun urung dilakukan.
Baca SelengkapnyaPara pendukung masing-masing paslon memenuhi ruangan. Salah satunya dengan menghadirkan maskot.
Baca SelengkapnyaGanjar pamer baju garis hitam putih yang sering dia pakai desain dari Presiden Jokowi. Lalu, pesan apa yang ingin disampaikan Ganjar?
Baca SelengkapnyaSabtu akan dijadikan sebagai hari biru langit, hari biru muda ceria se-Indonesia.
Baca SelengkapnyaSalah satu baliho berukuran cukup besar bergambar foto Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya