Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini aturan kepala daerah yang ingin berkampanye dalam Pilpres

Begini aturan kepala daerah yang ingin berkampanye dalam Pilpres Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan aturan kepala daerah dalam berkampanye. Kepala daerah memiliki hak untuk mengajukan cuti kampanye.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan kepala daerah yang berkampanye harus mengajukan cuti seperti diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 38 dalam PP No. 32/2018. "Dengan mencantumkan jadwal dan jangka waktu serta lokasi kampanye," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi, Kamis (13/9).

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, cuti kampanye hanya bisa diambil untuk satu hari kerja setiap pekan. Sementara, untuk hari libur kepala daerah bebas berkampanye.

"Cuti tersebut dilaksanakan untuk satu hari kerja dalam satu minggu pada masa kampanye. Adapun hari libur adalah hari bebas untuk berkampanye," tuturnya.

Kepala daerah tingkat gubernur atau wakil gubernur harus menyampaikan kepada Menteri. Sementara, untuk tingkat Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wali Kota meminta pengajuan cuti ke Gubernur untuk diproses.

"Pengajuan izin cuti bagi gubernur/wagub disampaikan ke Menteri untuk diproses dan diterbitkan persetujuan," jelas Tjahjo.

"Pengajuan izin cuti bagi bup/wabup dan wako/wawako disampaikan ke Gubernur untuk diproses dan diterbitkan persetujuan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, bakal cawapres Sandiaga Uno mengimbau kepala daerah tidak perlu terlibat dalam kampanye Pilpres 2019. Hal itu merespon kubu Jokowi-Ma'ruf yang tim kampanyenya membawa kepala daerah sebagai pengarah teritorial.

Pernyataan Sandiaga pun dibalas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang menyatakan tidak ada aturan yang dilanggar dalam memberikan dukungan kepada salah satu paslon. Dia mengatakan imbauan Sandiaga berbanding terbalik dengan kenyataan saat menjadi Wagub DKI Jakarta, yang aktif mendukung pasangan cagub di sejumlah daerah.

"Ya bercermin saja lah, pak Sandiaga Uno waktu Pilgub Jateng kampanye untuk Sudirman Said, di Jabar Pak Sandiaga Uno kampanye untuk pasangan Asyik (Sudrajat-Syaikhu)," katanya usai menghadiri acara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (12/9).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri dan Kepala Daerah Boleh Kampanye di Pilpres 2024, Tapi Syarat Ini Wajib Dipatuhi
Menteri dan Kepala Daerah Boleh Kampanye di Pilpres 2024, Tapi Syarat Ini Wajib Dipatuhi

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 baru ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta tanggal 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara

MK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Relawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?
Relawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?

Meskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Menurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak

Ekspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya
Prabowo Endorse Paslon Pilkada, KPU: Mirip Pemilu 2024, Presiden Dukung Tapi Tak Cuti Kampanye
Prabowo Endorse Paslon Pilkada, KPU: Mirip Pemilu 2024, Presiden Dukung Tapi Tak Cuti Kampanye

Publik pun menyoroti sikap tersebut, yang dinilai perlu adanya langkah cuti untuk kepala negara saat berpartisipasi dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Airlangga Sebut Jokowi Boleh Kampanye Tanpa Cuti, Ini Alasannya
Airlangga Sebut Jokowi Boleh Kampanye Tanpa Cuti, Ini Alasannya

Airlangga menyebut, hampir seluruh presiden masuk dalam partai politi

Baca Selengkapnya