Bela Setnov, Fadli Zon sebut laporan Sudirman Said ke MKD haram
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak mau menyerah membela Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini masih tersandung kasus 'Papa Minta Saham'. Kali ini, Fadli menyebut apa yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berupa bukti transkrip pencatutan nama Presiden Joko Widodo ihwal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia merupakan sebuah hal yang haram.
"Saya sejak awal sampaikan barang yang dibawa Sudirman Said barang haram. Masa barang haram diterima karpet merah? Dari sisi legal standing memang masih bisa diperdebatkan. Pelaporan Ini bawa kop pemerintah," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11).
Fadli mengklaim pelaporan yang dilakukan oleh Sudirman Said dengan menggunakan kop Kementerian ESDM merupakan sebuah itikad yang buruk. Dia malah menyatakan nantinya seluruh kementerian dan lembaga dapat melapor ke MKD 'hanya' karena tidak menyukai seorang anggota DPR.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa yang dilakukan Komaruddin? Komaruddin memulai aksi jalan kaki sejak 5 Agustus lalu, dan direncanakan selesai pada 26 Agustus mendatang.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Apa yang dikritik Meutya Hafid ke Menkominfo? 'Harusnya ada sikap meminta maaf, karena secara jujur harus diakui kita belum mampu mengamankan data-data pribadi masyarakat dengan maksimal,' ujar Meutya.
"Kalau ini bisa jadi preseden buruk, bisa saja nanti setiap Sekjen, Dirjen dan setiap kementerian melapor ke DPR karena tidak suka dengan anggota dewan. Saya kira ini mekanisme yang tidak betul, campur tangan eksekutif ke internal legislatif. MKD adalah untuk legislatif. Bisa saja ini pelemahan untuk legislatif kita," klaim Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meyakini dalam polemik PT Freeport Indonesia, sesungguhnya yang salah hanyalah Sudirman Said. Sebab, dia mengatakan ada upaya dari Sudirman Said untuk memperpanjang kontrak sebelum dua tahun masa kontrak habis pada 2021.
Selain itu, dia heran mengapa Setya Novanto yang menjadi sorotan. Pasalnya, orang nomor satu di parlemen itu masih sebatas diduga melakukan pelanggaran kode etik.
"Yang dilakukan Sudirman Said sudah jelas kesalahannya, UU Minerba, atau UU yang lain. Kalau yang dilakukan Pak Novanto, itu kan baru diduga melanggar etika, jadi satu hal yang jauh sekali bedanya, antara yang pasti melanggar UU dan baru diduga, itu pun belum tentu jelas barang buktinya," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan nomor LP/B/289/X/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca Selengkapnya"Emangnya Solok ini negara PKS apa. Ini negara ada aturannya," kata Epyardi
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaSekadar mengingatkan, kode ‘Blok Medan’ muncul dalam persidangan perkara dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaSejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.
Baca Selengkapnya