Belum bersikap, PAN kritisi isi Perppu Pilkada
Merdeka.com - Wasekjen PAN Yandri Susanto menegaskan jika pihaknya belum menolak atau mendukung Perppu Pilkada. PAN terlebih dahulu akan meminta pandangan kepada pakar hukum untuk mempelajari pasal-pasal yang ada di perppu itu.
Yandri menjelaskan, misalnya soal aturan bahwa pendukung kandidat dalam Pilkada akan dipidana jika pendukung terlibat bentrok. Hal ini menurut Yandri, rancu dan bertolak belakang dengan hukum pidana.
"PAN mau undang pakar tata negara, sama hukum pidana dulu, ini kan menyangkut pidana. Misalnya pendukung bentrok yang bertanggung jawab kandidat, apa tidak bertentangan dengan hukum pidana. Masak pendukung berantem saya (cagub, cabup, cawalkot) yang ditangkap, itu kajian kita," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa yang dilakukan PAN di Pemilu 2024? Beberapa partai politik telah mendaftarkan para kadernya untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana PPP akan menghadapi sengketa pemilu? 'Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,' sambungnya.
-
Siapa yang akan menyampaikan pesan pembuka di sidang PHPU? 'Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum,' kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
Termasuk soal calon independen yang harus mengumpulkan ratusan ribu KTP sebagai pengusul maju di Pilkada. Hal itu menurut Yandri terlalu berat.
"Perppu tidak dibahas pasal per pasal, yang ada hanya menerima seluruhnya atau menolak seluruhnya. Kita enggak bisa merevisi tapi dalam tujuan menolak menerima kita lihat dulu pasal per pasal, PAN akan objektiflah," terang anggota Komisi II DPR ini.
Dia menambahkan, PAN tidak akan menang-menangan dalam menentukan sikap di Perppu nanti. Menurut dia, banyak pertimbangan yang harus dikaji lebih dulu sebelum menentukan sikap.
"Kalau evaluasi kita selama Pilkada langsung tertampung semua, mungkin bisa kita pertimbangkan (mendukung), tapi kalau menurut kita masalah baru yang malah ditimbulkan bisa jadi kita tolak," pungkasnya.
"Fraksi maupun dari DPP tidak ada arahan anggota harus menerima atau menolak, kalau saya PAN lebih baik hati-hati, mengamati pasal per pasal baru bersikap," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMardiono mengaku, saat ini PPP fokus menghadapi gugatan di MK.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaDirinya mengungkapkan, jika ketua umum partainya sudah melakukan komunikasi dengan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca Selengkapnya