Belum Isi Kursi Wakil Ketua DPR, PAN Ingin Taufik Kurniawan Mundur
Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) belum mengirimkan surat berisi nama pengganti Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang ditangkap KPK karena terjerat kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dalam APBN Tahun 2016.
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan, partainya masih menjalin komunikasi dengan Taufik untuk mencari solusi terbaik.
"Dalam hal ini kami sedang melakukan komunikasi dengan Pak Taufik ya untuk mencari solusi yang tepat dan memang pada situasi seperti ini yang paling cepat dan tepat memang untuk Pak Taufik untuk mengundurkan diri," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Kenapa Nus Wakerkwa mengadukan KPU? Ketiganya didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.
PAN, kata Bara, yakin bahwa Taufik pada akhirnya akan berbesar hati mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu, lanjut dia, demi menjaga kehormatan Partai dan instansi DPR.
"Jadi memang kesadaran itu yang kami harapkan Pak Taufik untuk mengambil langkah yang betul-betul pada akhirnya menguntungkan semua pihak. Termasuk juga Pak Taufik sendiri, partai dan juga institusi DPR itu sendiri," ungkapnya.
Bara menjelaskan, bahwa partainya memang memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah DPR. Karena itu, dia berharap Taufik bisa mengambil keputusan yang terbaik bagi semua pihak.
"Karena kehormatan DPR itu harus kita jaga semuanya dan PAN juga punya komitmen untuk menjaga kehormatan tersebut kami mendapatkan kehormatan untuk mempunyai posisi Wakil Ketua DPR, dan itu memberikan kami tanggung jawab untuk menjaga kehormatan tersebut," ucapnya.
"Jadi kami harapkan bahwa secepatnya kami akan mengajukan surat untuk menunjuk pengganti Pak Taufik Kurniawan," tandasnya.
Diketahui, Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus suap DAK Kabupaten Kebumen pada 30 Oktober 2019. Namun, hingga kini PAN belum mengganti posisi Taufik.
Jika merujuk pada Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) ada tiga syarat untuk bisa mengganti posisi pimpinan DPR. Pertama Meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Baca SelengkapnyaKasus penolakan KPU menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memasuki babak baru
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca SelengkapnyaKPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, surat keputusan pemecatan Tia dikeluarkan sebelum kritik tersebut dilayangkan kepada Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaRano Karno mengaku segera melengkapi surat pengunduran diri dari DPR.
Baca SelengkapnyaSanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya